Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Lapak Pedagang Buah Mulai Ditata Kembali, Warga Lambaro : Terima kasih Pemerintah Aceh Besar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 15 Juli 2021 - 10:15 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar —- Pemerintah Aceh Besar melalui Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) sedang melakukan penataan lapak dagangan yang melanggar peraturan daerah hingga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas serta mengangu kenyamanan pembeli dan warga melintas di kawasan tersebut, lambaro, 15 Juli 2021.

Seorang warga yang melintas, Silvi mengucapkan terimakasi kepada Pemerintah yang secara tegas menata kembali jalan Lambaro-Meunasah Manyang ini yang sangat sembraut khususnya pada pagi hari.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Direksi PT. Bank Aceh Syariah Melakukan Kunjungan Kerja ke Kota Langsa

“Saya setiap pagi mengantar anak ke sekolah lewat jalan ini, sangat padat karena badan jalan dijadikan lapak jualan,” katanya.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar Boestami SE M.Si yang memimpin operasi penataan lapak jualan buah tersebut mengatakan bahwa pemerintah telah 3 (tiga) kali memberikan surat peringatan hingga perintah penertiban.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ombudsman Lakukan OMI terkait IPAL dan Situs Purbakala

” Hari ini kita turun untuk membantu para pedagang dan kita tata kembali untuk kenyamanan dan ketertiban bersama,” ujar Boestami.

Ia mengatakan penertiban ini semata-mata dilakukan untuk kepentingan bersama, untuk menjaga keamanan lalu lintas, serta untuk keindahan wilayah Lambaro yang merupakan pusatnya perputaran ekonomi di Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh : Kaum Ibu Miliki Peran Penting Cegah Covid-19

“Kita berharap setelah penertiban dan penataan ini, tidak lagi diulangi supaya kenyamanan dan ketertiban dapat kita terus rasakan,” harapnya.

Penataan yang dilakukan antara lain membongkar tenda yang menjorok ke jalan, menata barang agar tidak diletakkan dibadan jalan serta menata kebersihan termasuk tong sampah.

 

Baca Juga

Uncategorized

Vaksinasi Covid-19 Lancar Tanpa Reaksi KIPI Serius di Aceh  

Uncategorized

Serma Sucipto Mampu Gugah Semangat Gotong Royong Warga di malam hari

Uncategorized

Sebanyak 604 Operator Gampong Se – Aceh Besar Ikuti Bimbingan Amplikasi “SIKS-NG”

Uncategorized

Indonesia Menerima Batch Kedua Vaksin AstraZeneca

Uncategorized

Mutu Pendidikan Rendah, DPRA Bakal Memanggil Dinas Pendidikan Aceh

Uncategorized

Lansia Diperiksa Khusus Sebelum Vaksinasi Covid-19

Uncategorized

Komandan KKB Wilayah Kosiwo Mantapkan Diri Kembali Kepada NKRI

Uncategorized

Enrique Bela Morata Usai Spanyol Kalah Adu Penalti Euro 2020