BERITA ONLINE TERVIRAL

Lapas di Aceh Over Kapasitas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 8 November 2023 - 07:37 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Aceh, Yulius Sahruzah, mengatakan empat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh mengalami over kapasitas hingga 300 persen.

“Lapas Bireuen, Lhoksukon, Idi, dan Kutacane itu over kapasitas, bahkan sampai 300 persen,” katanya.

Yulius mengatakan lebih dari 70 persen napi yang mendekam di sana tersandung kasus narkoba. Penambahan wilayah hunian terus diupayakan pada lahan yang masih memadai.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Remaja Masjid Oman Gelar Lomba Sirah Nabawiyah Se-Aceh

“Hanya kalau lahannya terbatas seperti di Lhoksukon dan di Idi, kita berupaya dengan pemerintah daerah untuk persiapan lahan baru,” ujarnya.

Menurutnya, lapas di Aceh saat ini hanya mampu menampung 397 orang, sedangkan nyatanya lapas tersebut menampung 842 orang. Artinya menurut dia, lebih dari dua kali lipat dari daya tampung yang disediakan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Antrean BBM di Aceh karena Perpindahan Konsumen Dampak SPBU terkena Sanksi

Sementara itu, Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, mengatakan pihaknya akan melakukan langkah sistematis. Menurutnya, Lapas yang over kapasitas itu disebabkan ruang gerak dan ruang hunian pada kebutuhan masih terbatas.

“Karena masih berdasar pada kebutuhan yang lama, sementara jumlah tahanan tersebut meningkat,” kata Lilik.

Lilik membandingkan antara peningkatan jumlah tahanan dengan kapasitas hunian perlu ada progresnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Perbaikan Jalan Berujung Kecelakaan, Warga Bireuen Terjatuh dari Sepeda Motor

“Yang jelas perlu melakukan penambahan kapasitas hunian dengan cara membangun lapas baru atau memperluas menambah ruang huniannya,” ujar Lilik.

Selain itu, untuk mencegah over kapasitas, pihaknya merencanakan untuk merealisasikan lapas terbuka dengan minimum security.

“Yang mana para napi dalam tahapannya berdasarkan assesmen kerawanan mereka sudah tidak berbahaya, sehingga bisa disatukan kepada masyarakat,” kata Lilik.(red/habaaceh)

Baca Juga

Daerah

Pecah Rekor, 1.225 ASN di RSUDZA Mendonorkan Darahnya

Daerah

Hujan Berdampak Banjir Enam Kecamatan di Aceh Utara

Hukrim

Pencuri Mobil L300 Milik ASN Ditangkap, Hasil Curian Sempat Diderek dengan Avanza
Pemkab Aceh Tamiang Tutup Tanggul Jebol di Kampung Gelung, Asra: Ini Janji Saya saat Banjir

Daerah

Pemkab Aceh Tamiang Tutup Tanggul Jebol di Kampung Gelung, Asra: Ini Janji Saya saat Banjir

Daerah

Pj Gubernur Aceh Tandatangani SK Penentuan Venue dan SK Panitia PB PON Aceh Sumut Wilayah Aceh

Daerah

BSI Gandeng Universitas Syiah Kuala Perkuat Budidaya Nilam
KPK Sita Rumah Rp3,5 Miliar terkait TPPU Abdul Gani Kasuba

Hukrim

KPK Sita Rumah Rp3,5 Miliar terkait TPPU Abdul Gani Kasuba
Mantan Bupati Bener Meriah Divonis Satu Tahun Enam Bulan Akibat Kulit Harimau

Daerah

Jual Kulit Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Divonis Satu Tahun Enam Bulan