BERITA ONLINE TERVIRAL

LASKAR Minta Kajagung Copot Kajati Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

LASKAR menilai Kajati Aceh yang baru “lamban” dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Aceh, sehingga menimbulkan rasa tidak percaya masyarakat terhadap kinerja Kajati Aceh yang baru.

“Sebenarnya masyarakat mengharapkan Kajati yang baru itu bisa lebih baik kinerjanya dari Kajati yang sebelumnya dalam hal Penindakan dan Pemberantasan Korupsi, tapi kami melihat dan menilai penyelesaian perkara kasus dugaan korupsi justru “lamban” pada masa kepemimpinan Kajati Aceh yang sekarang, itu sebabnya kita minta Bapak Kajagung untuk segera mengevaluasi kinerja Kajati Aceh saat ini, bila perlu segera di “copot” dari jabatannya,” kata Ketua Harian LASKAR, Mhd. Mukhlis, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam keterangan rilisnya kepada media ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  HIPMI Aceh Siap Laksanakan Musda

Ketua Harian LASKAR itu menyebutkan jika ada beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya menjadi atensi Kajati Aceh yang lama, tapi kini mangkrak di bawah kepemimpinan Kajati Aceh Bambang Bachtiar. Diantaranya, kata Mukhlis, kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan air bersih BPKS di Pulo Aceh, kasus dugaan KKN yang menyeret nama Wali Kota Langsa dan PT. PEKOLA.

“Kami melihat sangat sedikit kasus tindak pidana korupsi yang diangkat selama kepemimpinan Bapak Kajati Aceh, Bambang Bachtiar. LASKAR juga menilai Kajati Aceh sekarang ini kurang memperhatikan jajarannya di Kejati maupun di Kejari-Kejari, sehingga kinerja kejaksaan di bawah kepemimpinan Bapak Bambang ini sangat “lemah” dibandingkan dengan kinerja Kajati sebelumnya, Bapak Muhammad Yusuf,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Denny Indrayana Akan Laporkan Anwar Usman atas Dugaan Pelanggaran Etik

LASKAR juga menyinggung kasus dugaan korupsi dana desa Babahrot, yang dilaporkan oleh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya beberapa waktu yang lalu dan saat itu mendapatkan atensi khusus dari Kajati Aceh sebelumnya, Bapak Muhamad Yusuf, sekarang malah terkesan menghilang begitu saja tanpa Khabar ucap Ketua harian LASKAR.

Selain itu, Ketua Harian LASKAR juga menyoroti sikap Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, yang terkesan tidak ingin bersinergi dengan LSM yang bergerak pada bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Rencong.

“Kami belum melihat adanya undangan atau diskusi antara Kajati Aceh yang sekarang dengan LSM atau aktivis anti-korupsi sebagai upaya “menggalang kekuatan” bersama dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Aceh,” jelas Mukhlis.

Baca Juga Artikel Beritanya:  LP-KPK Aceh: Minta Perusahaan Pelaksana Proyek Tol Sibanceh Peduli Masyarakat Himbas Debu

Seharusnya, lanjut Mhd. Muhklis, Bapak Kajati Aceh dapat merangkul semua pihak yang bergerak dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, sehingga dapat terciptanya sebuah kekuatan bersama demi menyelamatkan Bangsa dan Negara dari “ganasnya virus” Korupsi yang membuat Aceh masuk dalam zona termiskin di Indonesia.

“Sebagai Lembaga yang bergerak di bidang advokasi kemasyarakatan, LASKAR akan segera melaporkan kinerja Kajati Aceh, Bambang Bachtiar kepada Bapak Presiden dan Kajagung, jika dalam waktu dekat tidak melaksanakan tugasnya dengan “serius” di Aceh,” tutup Ketua Harian LASKAR, tegas.![]

 

FANEWSID

Baca Juga

News

Museum Aceh Gelar Pameran Regional Sumatera Koleksi Filologika

News

Kades Lafakha Sebut Punya Beking, 400 Juta Lebih Dana Bumdes Terancam Tak Diusut APH

News

“Para Pimti Teken Perjanjian Kinerja”

Hukrim

Panglima TNI: Peristiwa di Basarnas Perlu jadi Bahan Evaluasi

News

Pangdam IM Sambut Kedatangan Wakil Presiden RI di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar

Ekonomi

Waskita Karya Fokus Proyek IKN Rp4,3 Triliun dan Restrukturisasi Utang

News

“Peringatan HPN 2022, Presiden Jokowi Dorong Penataan Ekosistem Industri Pers

News

Menpan-RB Resmikan MPP Aceh Besar