Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 26 April 2021 - 21:57 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

JAKARTA— Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaunching SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan e-PPNS

berbasis online di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).

SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/ penyidikan. “Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wali Kota Cabut Surat Sekdakota Banda Aceh Nomor 814.1/1351 Tentang Mekanisme Pembayaran Gaji Pegawai Non PNS

SP2HP ialah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP online ini, kata Sigit, masyarakat atau pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Dengan begitu, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya jalan ditempat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Vaksinasi Massal di Provinsi Aceh Diikuti Ribuan Peserta

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Sigit.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan, diluncurkannya aplikasi SP2HP online dan e-PPNS ini merupakan salah satu bentuk penjabaran dari program prioritas Kapolri. Disamping itu, dengan adanya aplikasi tersebut pelapor dan penasihat hukum mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dihari ke 18 TMMD Berlangsung, Dandim 0101/BS Pimpin Rapat Evaluasi

“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasehat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” tandas Agus.

Adapun SP2HP nantinya dikelola oleh Kepala Biro Operasional (Karobinops) sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.

 

Baca Juga

Uncategorized

SMA Negeri 3 Sinabang Adakan Seminar Kepemimpinan Dan Kerjasama Team

Uncategorized

Donasi Gempa Sulbar, Aceh Kumpulkan Rp 792,5  Juta

Uncategorized

Pelaku UMKM Ungkap Strategi Bisnis Fashion Mendunia Saat Pandemi

Uncategorized

Ardi Martha jabat Sekdakab Nagan Raya secara definitif

Uncategorized

Kapolda Atensi Kasus Pecabulan di Wilkum Polres Lhokseumawe

Uncategorized

Aceh Miliki delapan Zona Pemanfaatan Umum Berbagai Wilayah

Uncategorized

Gubernur Aceh Teken Komitmen Bersama untuk Percepatan Transformasi Bank Daerah

Uncategorized

Gubernur Aceh Ikuti Rakor Peniadaan Mudik Bersama Satgas Covid-19 Nasional