Banda Aceh | Baitul Mal Aceh (BMA) merupakan lembaga keistimewaan dan kekhususan pada Pemerintah Aceh. Dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen berwenang untuk menjaga, memelihara, mengelola dan mengembangkan zakat, infak, harta wakaf, dan harta keagamaan lainnya, dan pengawasan perwalian berdasarkan syariat Islam.
Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden, Kamis (20/01/2021) mengatakan sekarang ini dalam rangka melaksanakan tugas itu, BMA senantiasa meningkatkan berbagai terobosan dan pelayanan yang maksimal, khususnya kepada para muzaki (orang yang berhak mengeluarkan zakat). Salah satunya adalah dengan layanan jemput zakat BMA.
“Kita sangat memahami akan kesibukan dari para muzaki sehingga tidak dapat menyetorkan zakatnya secara langsung ke kantor BMA. Oleh karena itu layanan jemput zakat ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi muzaki untuk menunaikan zakatnya,” kata Rahmad.
Ia menambahkan, bagi muzaki yang ingin menunaikan zakatnya, bisa menghubungi layanan jemput zakat BMA di nomor telepon/WhatsApp 08116722229. Selanjutnya tim BMA akan mendatangi alamat para muzaki baik ke rumah, kantor atau tempat lainnya.
“Layanan jemput zakat ini khusus untuk Banda Aceh dan sekitarnya. Kita berharap para muzaki dapat memanfaatkan layanan tersebut agar pekerjaan utamanya tidak terganggu. Selain itu zakat yang menjadi kewajiban bagi seorang muslim pun juga dapat ditunaikan tepat pada waktunya,” tutup Rahmad.”[Ril]