BERITA ONLINE TERVIRAL

LIBAS Minta KPH VI Subulussalam Bentuk Tim Terpadu Terkait Dugaan Illegal Logging

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 27 Mei 2022 - 16:08 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

LIBAS

Tapaktuan – Koordinator LSM Lembaga Indenpenden Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri SE meminta kepada pihak

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Subulussalam agar membentuk tim terpadu terkait dugaan illegal logging di Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan.

“Soalnya informasi yang diberitakan di sejumlah media telah melebar kemana – mana sehingga dikhawatirkan bakal terjadi kesalahan pahaman di tengah masyarakat,” kata Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at (27/5/2022).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sulaiman SE Terpilih Sebagai Ketua KSBN Aceh

Karena menurutnya, berdasarkan investigasi LSM LIBAS di Kota Bahagia, Kamis (26/5), sejumlah pengelola kilang mengaku merasa dirugikan atas informasi tersebut.

“Juga mereka menyesalkan informasi tersebut yang telah membawa – bawa oknum Aparat Penegak Hukum (APH),” ujarnya, mengutip keterangan dari sejumlah pengelola kilang.

Padahal lanjut Mayfendri, pengawasan hutan lindung itu adalah wewenangnya KPH wilayah VI Subulussalam. Semestinya Kepala KPH wilayah VI Subulussalam menjelaskan permasalahan ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  UIN Ar-Raniry Raih Penghargaan Satker Terbaik Penyusun Laporan Keuangan PTKIN

“Sehingga tidak timbul informasi – informasi yang memicu perselisihan di tengah – tengah masyarakat yang selama ini hidup rukun mencari nafkah,” ucapnya.

Ia menyatakan, karena persoalan sudah menjadi perbincangan publik, maka Kepala KPH wilayah VI segera bentuk tim terpadu untuk turun ke kawasan hutan Kota Bahagia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Gampong

Tim terpadu ini tujuannya untuk mendata kawasan hutan mana yang masuk dalam kawasan hutan lindung mana yang masuk dalam hutan produksi.

“Kalau memang nantinya di kawasan tersebut ditemukan tidak ada izin kilang dan lahan pengambilan kayu maka segera dilakukan penangkapan,” pungkasnya.

 

FANEWSID

Baca Juga

Daerah

Ners Rody Isi Kegiatan Motivasi Bintara Remaja Ditsamapta Polda Aceh

News

Track Baru Ujian SIM C Polres Bireuen Diresmikan

Daerah

Seorang Suami di Bener Meriah Lakukan KDRT Terhadap Isterinya

News

KPT Kunjungi Kapolda Aceh : Ada apa ?

Headline

Iskandar Ismail CEO Indonesia Airlines Asal Bireuen Desak Dirjen Perhubungan Udara Minta Maaf!.

Kesehatan

Tim Internasional Asesor Turun ke Aceh, Lakukan Out Break Respons Assesment KLB Polio

Nasional

Per Juli 2023, Kemensos Salurkan Bantuan Permakanan Lansia

News

HUT SPS ke 78, Pengurus  di Aceh Gelar Doa Bersama