BERITA ONLINE TERVIRAL

Libatkan KPK – Akademisi, Kemenkumham Aceh Bahas Pencegahan Pungli dan Gratifikasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 2 Juni 2023 - 20:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar kegiatan Dialog Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi pada Rabu, (31/5/2023) di Hotel Grand Permata Hati, Banda Aceh.

Dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Nurcahyo Ak dan Guru Besar UIN Ar-Rainiry Banda Aceh, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua KPK Firli Bahuri Kunker ke Aceh

Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy mengatakan kasus korupsi yang terjadi selama ini sering kali berkaitan dengan gratifikasi yang umumnya dilakukan oleh penyelenggara negara, terutama yang memiliki posisi dan wewenang untuk membuat keputusan.

“Bahaya laten korupsi yang bernama gratifikasi ini sering menggerogoti birokrasi sehingga mengganggu proses penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari KKN,” ungkap Rakhmat.

Di sisi lain, Ia pun menyadari pemberantasan korupsi ibarat sebuah orkestrasi dimana dibutuhkan proses yang panjang dengan melibatkan seluruh pihak. Lebih lanjut Rakhmat mengatakan upaya ini tak hanya terbatas pada penindakan namun harus ada pencegahan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Duo Muller Didakwa Pasal Berlapis dalam Sengketa Lahan Dago Elos

“Melakukan sosialisasi dan memberikan pendidikan kepada seluruh entitas. Bahkan lebih jauh masyarakat juga harus memberikan kontribusi, turut serta mengawal penyelenggaraan pemerintahan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas Mahyadi dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen dan integritas setiap pegawai sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan anti korupsi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur jadi Plt Deputi Penindakan

“Sehingga besar harapan kita kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman, tapi juga memantik semangat dan kesadaran untuk mencegah pungli dan gratifikasi,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Para Kepala Divisi dan pejabat struktural Kemenkumham Aceh, Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham Aceh, dan Anggota Saber Pungli Pokja Pencegahan Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Besar.

sumber: pemprov aceh

Baca Juga

Headline

Intimidasi Mengancam!.Tim RPH Bidin Alami Tekanan Usai Amankan Kayu Diduga Ilegal

Hukrim

Maraknya Peredaran Sabu di Inhu Diduga Ulah Narapidana Lapas Gobah, Erwin Kalapas : Jika Terbukti Akan Kami Tindak

Hukrim

PN Jaksel Terima Hasil Kasasi Sambo Cs, Segera Dikirim ke Jaksa

Hukrim

MAKI Bakal Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas Buntut Polemik OTT Basarnas
Sipil Bersenjata Bunuh Pilot Asal Selandia Baru di Mimika, Papua

Hukrim

Sipil Bersenjata Bunuh Pilot Asal Selandia Baru di Mimika, Papua
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkoba dan Satu Pengguna

Hukrim

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengedar Narkoba dan Satu Pengguna

Hukrim

KPK Absen dalam Sidang Praperadilan Direktur Perencanaan PT ASDP

Hukrim

Polisi Serahkan Buronan Alice Guo kepada Pemerintah Filipina