Aceh Besar | Qorum tercapai, lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar telah menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Qanun APBK-P TA 2022 dalam rapat Paripurna ke-8 tahun sidang 2022-2023. Kota Jantho, Pada Kamis 29 September 2022.
Pemandangan umum masing-masing fraksi berupa catatan perbaikan, saran serta rekomendasi diserahkan kepada kepada Pj. Bupati Aceh Besar dalam hal ini diwakili Sekrtaris Daerah a.n. Drs. Sulaimi, M.Si melalui ketua DPRK DPRK Iskandar Ali, S.Pd., dan wakil ketua Gunawan, SE.,MM, sebagai acuan dalam penyusunan Nota keuangan dan APBK-P 2022 sebelum kemudian disahkan menjadi Qanun.
Lima fraksi tersebut yaitu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), pemandangan umum disampaikan Azwar Muhammad, LC.,MA, kemudian pemandangan umum fraksi Partai Aceh (PA) disampaikan Ridha Hidayatullah, SH.,MM selaku ketua fraski.
Selanjutnya, pemandangan umum fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disampaikan Ruslan Efendi, SH, kemudian Yuhelmi menyampaikan pemandangan umum mewakili fraksi PDA, Demokrat, PNA dan PKB, terakhir pemandangan umum fraksi Partai Golkar, Nasdem dan PBB disampaikan Saifuddi, SE.
Turut hadir Sekretaris DPRK beserta jajarannya, Dandim 0101/BS, Kapolres, Lembaga keistimewaan, Kajati, Mahkamah Syariah, Asisten, Staf Ahli, OPD, Camat dan unsur Forkopimda Aceh Besar.[]