Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

LPDUK Kemenpora Jalin Kerjasama Dengan PB PON Aceh Soal Pengelolaan Dana Komersial PON Aceh Tahun 2024

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:22 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.ID, Jakarta— Pengurus Besar (PB) PON Aceh secara resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

Penandatangan itu dilakukan guna untuk menjalin kerjasama ihwal pengelolaan dana komersil PON 2024.

Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LPDUK Kemenpora, Indra Jayaatmaja, bersama Ketua Harian PB PON XXI Wilayah Aceh Azwardi, di Kantor LPDUK Kemenpora Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024.

“Alhamdulillah sore ini kita melakukan penandatangan perjanjian pengelolaan dana komersil PON 2024 khususnya wilayah Aceh, dan kami berharap setelah penandatanganan ini ada hasil untuk kelancaran PON di Aceh,” kata Ketua Harian PB PON Aceh yang juga merupakan Pj Sekda Aceh Azwardi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sofyan Djalil Diangkat Jadi Penasihat Fintech, Ini Tugasnya

Azwardi menjelaskan, sukses PON pada dasarnya juga sukses admitrasi oleh sebab itu sesuai peraturan yang berlaku PB PON Aceh sepakat dengan perjanjian kerjasama tersebut.

“Karena kami menginginkan seluruh dana dikelola dengan transparan dan ini sudah kami lakukan , salah satu buktinya kami selalu berkoordinasi dengan rekan-rekan kami di Kemenpora yang selalu siaga membantu kami, kami ingin yang terbaik,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN

Untuk diketahui dengan adanya perjanjian ini, kedua belah pihak akan bersama-sama mencari, menggalang dan mengelola dana komersial secara efisien, efektif, akuntabel dan transparan.

Dana Komersial yang dimaksud adalah pendapatan yang diterima dari masyarakat dan/atau badan usaha untuk penyelenggaraan PON, yang bersumber dari kegiatan sponsor, sport labelling, jual beli produk sarana olahraga, hak siar dan lain-lain sesuai dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan dan peraturan terkait lainnya.

Pendapatan komersial PON 2024 Wilayah Aceh akan ditampung dan dicatatkan oleh LPDUK, untuk kemudian disalurkan kembali sesuai dengan kebutuhan PB PON di daerah itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Bandung: 25 Ditangkap, 7 Kritis

Sementara itu Inspektur Kemenpora Agus Widaryanto menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan atas perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani.

Selain itu dia juga meminta agar LPDUK segera melakukan langkah cepat untuk mencari sponsor PON khususnya wilayah Aceh.

Agus juga menginginkan yang terbaik untuk PON mendatang. Seraya berharap PON Aceh-Sumut sukses dan berprestasi.

“Penyelenggaranya juga mampu meningkatkan ekonomi kerakyatan dan admitrasinya sukses,ini merupakan kinerja PB PON Aceh dan Kemenpora,”ujarnya.

FA News

 

Baca Juga

Nasional

Permudah Akses Internet di Kawasan Blankspot, Pemkab Nagan Raya Terima Bantuan VSAT dari BAKTI Kominfo

Nasional

Istana Benarkan Presiden Jokowi Lantik Pejabat Negara

Nasional

Mudik Lebaran 2024, ASDP Bakauheni Siapkan 66 Kapal & 7 Dermaga
-Ketua Gapensi Semarang Akui Sudah Terima SPDP KPK

Nasional

Ketua Gapensi Semarang Akui Sudah Terima SPDP KPK
prosesi pengibaran bendera merah putih akan dilakukan di ikn

Nasional

Prosesi Pengibaran Bendera Merah Putih Akan Dilakukan di IKN
Wamen BUMN Tiko soal Pergantian Dirut Bulog: Penyegaran Saja

Nasional

Wamen BUMN Tiko soal Pergantian Dirut Bulog: Penyegaran Saja

Nasional

Peneliti Dunia Bahas Masa Depan Pertanian di ICAGRI USK

Nasional

Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman