BERITA ONLINE TERVIRAL

M. Nasir Djamil Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI, Pemerintah Diingatkan Agar Kebijakan Berdasarkan Data dan Bukti Valid

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 3 Oktober 2020 - 13:47 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Anggota MPR RI Fraksi PKS, M Nasir Djamil Dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Hotel Diana, Kuta Alam Banda Aceh

Banda Aceh (fanews.id) — Anggota MPR RI Fraksi PKS, M Nasir Djamil, mengingatkan kalangan pemerintahan agar dalam mengeluarkan dan menerapkan kebijakan publik haruslah berdasar data atau bukti yang valid. Jika tidak, maka kebijakan itu tidak akan mampu mengatasi perilaku menyimpang di tengah masyarakat dan juga memberikan kebaikan dan kesejahteraan kepada warga.

Hal itu disampaikan Nasir Djamil saat memberikan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, dengan tema “Kebijakan Publik Yang Pancasilais”. Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 19 september 2020 di hotel Diana Kuta Alam, Banda Aceh, dan bekerjasama dengan Forum LSM Aceh, suatu  kumpulan organisasi nonpemerintah yang selama ini kerap mengkritisi kebijakan pemerintah, baik pusat maupun lokal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rahmah Abdullah Selaku Penasehat Ajak Pengurus DWP Kerja Keras dan Ikhlas

Menurut Nasir, kebijakan itu adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak. Sedangkan publik itu berkaitan dengan kehidupan orang banyak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakil Menteri ATR/BPN, Melakukan Silaturrahmi Dengan Petani dan Peternak Aceh Besar

“Kebijakan publik yang Pancasilais itu adalah konsep dan asas yang diinspirasi oleh nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Salah satunya, kebijakan publik itu harus sesuai dengan nilai Ketuhanan dan memberikan keadilan sosial”, ujar Nasir.

Dalam paparannya, Nasir juga kebijakan publik yang Pancasilais diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan publik yang muncul karena adanya perilaku menyimpang di tengah masyarakat. Misalnya, soal korupsi, perilaku seks bebas, narkoba, buang sampah sembarangan hingga pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mensos Akhiri Kunker, Nyatakan Salut dan Bangga Atas Kinerja Jajaran Dinsos di Aceh

“Kebijakan publik yang Pancasilais itu membutuhkan infrastruktur pendukung untuk mengumpulkan bukti atau data dalam jumlah besar”, ujarnya.

Disamping “big data”, kebijakan publik yang Pancasilais itu menbutuhkan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten menganalisa kebijakan dan bebas kepentingan politik.

“Di Amerika dan Australia, mereka mendirikan lembaga  independen untuk menerapkan kebijakan publik yang berbasis bukti  atau data yang terkumpul merupakan gambaran dari realitas sosial masyarakat, bukan hasil rekaan pihak tertentu”, pungkas politisi asal Aceh itu. [red]

Baca Juga

Uncategorized

Kenali 5 Potensi Prestasi Anak Generasi Maju

Uncategorized

Seleksi Administrasi CASN Kemenag Aceh Diumumkan, Cek di SSCASN

Uncategorized

Musim Penghujan Tiba, Anggota Satgas TMMD 110 Himbau Warga Waspada Bencana Banjir

Uncategorized

Ikhtiar Melawan Covid-19, Pegawai Pemerintah Aceh akan Melaksanakan Doa dan Zikir Bersama Tiap Hari Jumat

Uncategorized

Kasus Baru Positif Covid-19 Bertambah 185 Orang, Sembilan Meninggal Dunia

Uncategorized

DPRA: Pelunasan Ganti Rugi Lahan PLTU 3-4 Nagan Raya Harus Tuntas di Akhir 2020

Uncategorized

Bank Aceh Syariah Resmi Sebagai Penyalur BPUM Tahun 2021

Uncategorized

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya