Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 13:47 WIB

M. Nasir Djamil Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI, Pemerintah Diingatkan Agar Kebijakan Berdasarkan Data dan Bukti Valid

0:00

Anggota MPR RI Fraksi PKS, M Nasir Djamil Dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Hotel Diana, Kuta Alam Banda Aceh

Banda Aceh (fanews.id) — Anggota MPR RI Fraksi PKS, M Nasir Djamil, mengingatkan kalangan pemerintahan agar dalam mengeluarkan dan menerapkan kebijakan publik haruslah berdasar data atau bukti yang valid. Jika tidak, maka kebijakan itu tidak akan mampu mengatasi perilaku menyimpang di tengah masyarakat dan juga memberikan kebaikan dan kesejahteraan kepada warga.

Hal itu disampaikan Nasir Djamil saat memberikan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, dengan tema “Kebijakan Publik Yang Pancasilais”. Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 19 september 2020 di hotel Diana Kuta Alam, Banda Aceh, dan bekerjasama dengan Forum LSM Aceh, suatu  kumpulan organisasi nonpemerintah yang selama ini kerap mengkritisi kebijakan pemerintah, baik pusat maupun lokal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapasitas Nazir Perlu Ditingkatka

Menurut Nasir, kebijakan itu adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak. Sedangkan publik itu berkaitan dengan kehidupan orang banyak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dandim 0101/Aceh Besar Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh

“Kebijakan publik yang Pancasilais itu adalah konsep dan asas yang diinspirasi oleh nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Salah satunya, kebijakan publik itu harus sesuai dengan nilai Ketuhanan dan memberikan keadilan sosial”, ujar Nasir.

Dalam paparannya, Nasir juga kebijakan publik yang Pancasilais diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan publik yang muncul karena adanya perilaku menyimpang di tengah masyarakat. Misalnya, soal korupsi, perilaku seks bebas, narkoba, buang sampah sembarangan hingga pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengurus DWP di 20 SKPA Dikukuhkan

“Kebijakan publik yang Pancasilais itu membutuhkan infrastruktur pendukung untuk mengumpulkan bukti atau data dalam jumlah besar”, ujarnya.

Disamping “big data”, kebijakan publik yang Pancasilais itu menbutuhkan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten menganalisa kebijakan dan bebas kepentingan politik.

“Di Amerika dan Australia, mereka mendirikan lembaga  independen untuk menerapkan kebijakan publik yang berbasis bukti  atau data yang terkumpul merupakan gambaran dari realitas sosial masyarakat, bukan hasil rekaan pihak tertentu”, pungkas politisi asal Aceh itu. [red]

Baca Juga

Uncategorized

Kapolda Aceh Terima Audiensi Kepala Kanwil DJKN Aceh

Uncategorized

Pemerintah Aceh bersama DPRA Teken KUA-PPAS 2021

Uncategorized

Agar Terwujudnya Keterbukaan Informasi, Itwasda Polda Aceh Gelar FGD Antar Pengawas

Uncategorized

Kampenye Pakai Masker, Ditlantas Polda Aceh Tempel 1500 Stiker di Mobil

Uncategorized

5 Negara yang Bangkrut Akibat Utang

Uncategorized

Kapolda Aceh Tiba Di Mapolda Aceh Disambut Hormat Jajar Dan Pengalungan Bunga

Uncategorized

Menparekraf Bantu Percepat Realisasi Investasi UEA di Aceh

Uncategorized

Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah 287 Orang, 229 Orang Positif Baru di Aceh