BERITA ONLINE TERVIRAL

MAA: Mencaci Maki Pemimpin Bukan Adat Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 29 Juni 2021 - 16:03 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ketua Bidang Adat Istiadat MAA, H.Bahtiar AR

BANDA ACEH – Menyimak fenomena caci maki di media sosial (medsos) dewasa ini sudah sangat mengkhawatirkan, dan tentunya bertentangan dengan budaya serta adat istiadat Aceh. Majelis Adat Aceh (MAA) mengajak para anak muda masyarakat Aceh untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu miring yang dipertontonkan di medsos.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Adat Istiadat MAA, H. Bahtiar AR., dalam keterangannya, Selasa 29 Juni 2021.

Menurut Bahtiar, selain melalui medsos, hal serupa juga ditunjukkan dengan sikap vandalisme atau dipertontonkan dengan tulisan cacian yang merusak keindahan lingkungan, yang juga terus diproduksi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat di Aceh, terutama tatanan kehidupan generasi muda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  SESUAIKAN DENGAN USIA

“Beberapa minggu terakhir Saya melihat anak-anak muda Aceh terlibat aksi vandalisme yaitu mengotori kota dengan mencoret coret dinding, pagar dan jembatan, menulis secara lantang dan kasar di media sosial terhadap Gubernur Aceh dengan tanpa memperhatikan etika keAcehan yang baik,” katanya.

Tindakan mencaci pemimpin di depan umum tentu ini bukan Adat Aceh, sebab dihadapan hukum juga diminta senantiasa mengedepankan azas praduga tidak bersalah, sebelum hakim yang memutuskan bersalah arau malah tidak.

Dengan demikian, tidak muncul fitnah kepada para pemimpin di Aceh, ujar Bahtiar.

“Dalam hadih maja orang aceh “siibarang kaso peu salah apui fitnah, maka jih keudro nyang akan jeut keu bahan teutong,” lanjut Bahtiar lagi. Artinya barang siapa menyalakan api fitnah, maka dia sendiri yang akan menjadi bahan bakarnya. Sangat di sayangkan generasi Aceh jika perilaku terus dibiarkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadinkes Aceh :  Ajak Semua Pihak Bersinergi Tangani Tuberkulosis

Bahtiar menambahkan sebagai Anggota MAA Aceh, dirinya ikut prihatin dengan akhlak anak muda yang demikian. Apalagi sampai menuduh orang melakukan kesalahan yang belum tentu ia lakukan.

Hal ini bukanlah cerminan adat orang Aceh. “Kita tau semua permasalahan dapat di selesaikan dengan musyawarah dan mufakat, tidak elok lah rasanya mencaci orang apalagi pemimpin kita di depan umum. Jikapun memang KPK tengah melakukan penyelidikan di Aceh terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat atau kegiatan lainnya, dapat kita maklumi bersama bahwa itu adalah tugas penyidik. Sebagai masyarakat, kita tunggu saja hasilnya tentu yang bersalah pasti akan mendapat hukuman sesuai kesalahannya,” ujar Bahtiar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Alhamdulilah "Baitul Mal Aceh Buka Pendaftaran Bantuan Alat Kerja"

Di sisi lain, Amri Andid, pengamat sosial di Aceh, berharap masyarakat bisa menahan diri serta bisa menilai bahwa tindakan vandalisme dengan mencoret – coret fasilitas umum. Hal tersebut tentu melanggar hukum.

“Apalagi memunculkan sikap menyerang dengan berbagai tulisan isu miring kepada pemimpin di Aceh,” ujar Amri Andid.

Amri mengajak masyarakat untuk menyerahkan semua dugaan adanya penyelewengan di Aceh diselesaikan oleh aparat hukum negara.

“Kita tidak berhak menghakimi orang tanpa bukti bahkan cenderung mengada-ngada,” ujar Amri Andid.

 

Baca Juga

Uncategorized

PNA Usul Mantan Ketua DPR Aceh Jadi Wagub

Uncategorized

Kasus Covid-19 Bertambah, Aceh Tengah Kembali Zona Merah

Uncategorized

Pemerintah Aceh Sambut Kepulangan Nelayan yang Sempat Ditahan di India

Uncategorized

Peringatan HPN Tahun 2021, PWI Aceh Anugerahkan Nova Iriansyah Sebagai Pemimpin Inovatif dan Peduli Pers

Uncategorized

Rapat Kerja Teknis Kedeputian, BPKS Tentukan Arah Investasi dan Komersialisasi Aset 

Uncategorized

Wali Kota Minta Perkantoran Wilayah Kerja Banda Aceh Jalankan Prokes Ketat

Uncategorized

Pasien Covid-19 Aceh Sembuh 202 Orang, Kasus Baru 323 Orang

Uncategorized

Korbinmas Baharkam Polri Gelar Penyuluhan Penanggulangan Terorisme/ Radikalisme Dan Intoleransi