FANEWS.ID – Aksi bentrok antar mahasiswa dari Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Selatan, dan Abdya berakhir damai dengan pendekatan Restorative Justice.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, setelah melakukan deklarasi damai dihadiri mahasiswa yang terlibat dan tokoh masyarakat dari masing-masing kabupaten di Polresta Banda Aceh.
“Semua yang terlibat menyatakan sepakat untuk diselesaikan secara damai melalui Restorative Justice,” kata Fahmi.
Diketahui sebelumnya gesekan tersebut diduga terjadi karena adanya kesalahpahaman saat pertandingan futsal Selasa (17/10) lalu. Akibat dari kesalahpahaman tersebut, terjadi pengeroyokan dan percobaan pembakaran anjungan Aceh Tengah serta Mess Pemuda Gayo Lues.
Terkait kesepakatan penegakan hukum baik pidana maupun perdata, kata Kombes Pol Fahmi, semuanya sepakat untuk mencabut laporan. Mahasiswa yang terlibat nantinya akan dikembalikan ke masing-masing tokoh masyarakat.
“Kita akan selesaikan dulu administrasi penyidikan, lalu kemudian akan kita kembali kepada tokoh masing-masing daerah,” sebutnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, mengingatkan kepada pihak yang terlibat untuk menjaga perdamaian yang telah dibangun setelah melalui gesekan yang sempat memanas beberapa waktu yang lalu.
“Poin penting dalam perdamaian ini sama-sama harus menjaga perdamaian dan menyadari bahwa tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi,” kata Amiruddin.(red/habaaceh)