Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Mahfud MD: Indonesia Resmi Punya 37 Provinsi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 5 Juli 2022 - 13:19 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Mahfud MD. (CNN Indonesia/ Yulia Adiningsih)

Jakarta, — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan provinsi di Indonesia saat ini berjumlah 37 provinsi.

Mahfud berkata Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan sudah resmi menjadi provinsi. Ketiga daerah itu diresmikan melalui pengesahan tiga undang-undang di DPR RI.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Taqwaddin; Perlunya Hakim Ad Hoc Jinayah di Aceh

“Resminya menjadi 37 provinsi. Tentunya kalau berdasarkan undang-undang sudah, tinggal implementasinya nanti akan ditetapkan oleh pemerintah,” kata Mahfud, disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (5/7).

Dia berkata pemerintah akan menyempurnakan pembentukan tiga provinsi itu dalam waktu dekat. Pemerintah sedang merumuskan payung hukum untuk mendirikan pemerintahan di tiga daerah tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Peneliti Dunia Bahas Masa Depan Pertanian di ICAGRI USK

Pemerintah, ucapnya, juga akan merumuskan sistem keterisian wakil rakyat untuk tiga provinsi itu. Mahfud berkata instrumen hukum bisa berupa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kemendagri akan segera mengusulkan proposal atau bentuk hukum yang akan diajukan tentang itu kepada kita semuanya. Kita tinggal menunggu dan insya Allah waktunya cukup,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenkeu Janji Tidak Akan Pakai Dana Tapera untuk APBN

Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati tiga undang-undang mengenai daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Kesepakatan itu melahirkan tiga provinsi baru, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

DOB tersebut merupakan usulan pemerintah yang diajukan ke DPR. Proses pembentukan DOB diwarnai penolakan dari kalangan masyarakat Papua.”

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Buruh Bakal Tuntut Pengusaha yang Halangi Aksi Mogok Nasional

Nasional

Buruh Bakal Tuntut Pengusaha yang Halangi Aksi Mogok Nasional

Nasional

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK

Nasional

Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Perlindungan Anak di Dunia Maya

Nasional

Sukses Kelola Sampah dan RTH, Pemkot Langsa Raih Anugerah Adipura Tahun 2023
Kubu Dini Minta KY Selidiki Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Nasional

Kubu Dini Minta KY Selidiki Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Nasional

Mau Tahu Solusi dari PLN Jika Listrik Hidup Mati dan Arus Naik Turun? Baca Ini
PTUN Membatalkan Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Nasional

PTUN Membatalkan Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Nasional

“PNS Dag Dig Dug, Ini Update Jadwal Pindah ke Ibu Kota Baru