Berita Update Terviral

Home / Ekonomi

Senin, 28 Agustus 2023 - 08:42 WIB

Mampukah Indonesia Lepas dari Jerat Kemiskinan Ekstrem di 2024?

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 28 Agustus 2023 - 08:42 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – “Kita akan kerja keras dan mati-matian!”

Kalimat itu disampaikan Presiden Joko Widodo usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juli 2023. Pria yang akrab disapa Jokowi itu mengajak seluruh pembantunya untuk bersama-sama berjuang mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Sebagai landasannya, kepala negara itu sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres tersebut mengamanatkan kepada 22 kementerian, enam lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah intervensi yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Berkaitan dengan kemiskinan ekstrem ini, sebetulnya sudah kita rencanakan di periode yang kedua ini agar nanti di 2024 itu sudah pada posisi nol kemiskinan ekstrem kita,” ujar Jokowi.

Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wamenkominfo Berharap Diplomasi Kuliner Aceh Diperluas

Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan esktrem; setara dengan 1,9 dolar AS PPP (Purchasing Power Parity). PPP ditentukan menggunakan absolute poverty measure yang konsisten antarnegara dan antarwaktu.

Atau dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan (BPS, 2021). Sehingga misalnya dalam satu keluarga terdiri dari empat orang (ayah, ibu, dan dua anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp1.288.680 per keluarga per bulan (BPS, 2021).

Terkonsentrasi di Indonesia Timur

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), saat ini terdapat sekitar 3,3 juta orang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Dari jumlah tersebut terkonsentrasi di Indonesia bagian timur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terus Dukung Program Aceh Carong, PT Solusi Bangun Andalas Serahkan Beasiswa Semen Andalas Tahun 2024 kepada 350 pelajar

“Tentu kita bisa melihat, persentase angka kemiskinan ekstrem yang tinggi ini di Indonesia bagian timur, sehingga perlu penanganan yang khusus,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono dilansir Antara.

Nunung mengatakan, untuk pulau Jawa, meski persentase kemiskinan ekstrem kecil, jumlah penduduk yang tinggi membuat angka absolut menjadi tinggi. Namun, Nunung tidak menyebut secara rinci besarannya.

Maka dari itu, sasaran program penanganan tidak hanya berfokus pada provinsi yang tingkat kemiskinannya tinggi, tetapi wilayah yang angka absolut penduduk miskinnya juga tinggi.

“Jadi, sasaran-sasaran di wilayah dengan persentase tinggi dan secara absolut jumlah penduduknya tinggi. Kami optimistis di 2024 mendekati nol koma sekian, tetapi sudah menyentuh ke arah sana,” kata dia.

Optimistis Bisa Ditekan

Nunung optimistis kemiskinan ekstrem pada tahun depan bisa ditekan. Terlebih pemerintah sudah memiliki beberapa strategi untuk menurunkan menjadi nol persen pada 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Assosiasi Penjualan Mobil Bekas (ASPEMBAS) Menggelar Maulid Akbar Di Banda Aceh 

Tiga strategi tersebut, yakni melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, dan pemberdayaan masyarakat serta pengurangan jumlah kantong-kantong kemiskinan dan diikuti dengan berbagai kebijakan afirmatif baik dari sisi refocusing anggaran, perbaikan data dan penyasaran, serta penguatan pelaksanaan program melalui pendekatan konvergensi.

“Dengan pendekatan konvergensi ini, maka dipastikan rumah tangga miskin tidak hanya menerima manfaat dari satu program saja, namun dari beberapa program, sehingga upaya penurunan akan menjadi lebih signifikan,” kata Nunung dalam keterangan resminya, Kamis (24/8/2023).

Dalam upaya mencapai target tersebut, Kemenko PMK juga mendorong kerja sama berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, civitas akademika, dunia usaha, lembaga filantropi dan pihak terkait lainnya untuk memperkuat keterpaduan dan sinergi dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem..(*)

sumber: tirto

Baca Juga

Ekonomi

Aceh Inflasi 0,48 Persen pada Maret 2024, Cabai hingga Rokok Ikut Andil

Ekonomi

Pidie Berpotensi Swasembada Jagung

Ekonomi

Anggaran Kemendag Turun, Atase Perdagangan Terancam Dipulangkan

Ekonomi

Dukung Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Bank Aceh Serahkan Tong Sampah Kepada Pemko Banda Aceh

Ekonomi

BSI Siap Berikan Layanan Terbaik untuk PON XXI Aceh Sumut 2024

Daerah

Tekan Inflasi, Aceh Barat Gelar Pasar Murah di Empat Kecamatan

Ekonomi

Ketua Badan BMA: Zakat Potensial Kuatkan Ekonomi Aceh

Ekonomi

Bank Aceh Syariah Studi Banding Ke Bank NTT