BERITA ONLINE TERVIRAL

Maret BLT UMKM 2021 Dikabarkan Cair, Ini Syaratnya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 14 Maret 2021 - 12:37 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.Id | Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dikabarkan akan berlanjut pada bulan Maret 2021. Akan tetapi, belum ada rilis jadwal resmi kapan pendaftaran program tersebut akan dibuka.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satria mengatakan bahwa program tersebut masih dalam tahap persiapan.

“Sekarang masih dalam (tahap) persiapan. Permenkopnya hampir rampung,” ujar Eddy seperti dilansir di media MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu(13/3/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Nova Apresiasi Kebersihan Bank Aceh Syariah Blangpidie

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satgas Covid-19 Dalam Operasi Yustisi Perintahkan tutup Sejumlah Warkop

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca juga: Pilkada 2024, Legitimasi Penjabat Kepala Daerah Jadi Persoalan

Kemudian, calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polri Tambah Kuota Putra Asli Papua, 396 Polisi Ikuti Sekolah Perwira

Calon penerima pun wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon

Nantinya, penerima BLT UMKM akan menerima informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang sudah didapat.
[okezone.con]

Baca Juga

Uncategorized

Keuchik dan Tuha Peut Jangan Bertanding Tetapi Bersanding

Uncategorized

Ketua DPRK Aceh Besar : Selamat HUT PGRI Ke-75 dan Hari Guru Nasional Tahun 2020

Uncategorized

Duh, Mutasi Corona B117 Bikin Ngeri! Sri Mulyani Was-was

Uncategorized

Perkuat Ketahanan Pangan di massa Pandemi : Babinsa Indrapuri turun Ke sawah Bantu Petani

Uncategorized

Kadispar Kota Banda Aceh Tekan Penerapan Prokes Berbasis CHSE di Era New Normal  

Uncategorized

Baitul Mal Aceh Sediakan Beasiswa Santri dan Ta’lim Hafiz 30 Juz

Uncategorized

Respon Cepat Laporan Warga, PUPR Banda Aceh Tutup Jalan Berlubang

Uncategorized

Aceh Miliki delapan Zona Pemanfaatan Umum Berbagai Wilayah