FANEWS.ID – Masyarakat Perumahan Care, Gampong Teureubeh, Kota Jantho Aceh Besar mulai 2024 ini memperingati peristiwa musibah Tsunami Aceh menggunakan patokan waktu tahun Hijrah.
Kepala Dusun Care, Musliadi didampingi Imum meunasah Care, Tgk Rusli mengatakan, mulai 2024 ini peringatan peristiwa Tsunami diperingati menggunakan patokan waktu bulan Hijriah.
“Mulai tahun ini peringatan Tsunami kita peringati menggunakan patokan bulan hijriah,” kata Musliadi kepada media ini di sela-sela khanduri makan siang bersama.
Menurut Musliadi, patokan waktu bulan Hijriah lebih tepat dibandingkan patokan waktu bulan pada tahun. Di mana peristiwa tsunami terjadi pada Minggu, 26 Desember 2024 dan bertepatan pada Zulka’idah hari ke-14, pada 20 tahun silam atau 26 hari menjelang iduladha 2004.
“Bila berpatokan pada bulan masehi pergeseran sudah sangat jauh dari detik-detik tanggal yang sebenarnya Tsunami terjadi. Oleh sebab itu supaya tidak bergeser detik detik terjadinya tsunami yang sebenarnya maka kita berinisiatif sejak tahun ini kita peringati menggunakan patokan tanggal bulan pada tahun Hijriah,” ujarnya.
Musliadi menambahkan, adapun agenda pada peringatan Tsunami ke-20 tahun 1445 Hijriah ini, masyarakat perumahan care, menggelar khanduri makan bersama dengan memasak kuah belangong dan selanjutnya dihidangkan kepada masyarakat dalam perumahan care.
Sedangkan untuk malam hari nanti, seluruh masyarakat akan berkumpul di lapangan yang telah disediakan untuk menggelar tahlilan dan baca surat yasin mengirimkan doa kepada para korban tsunami yang telah syahid dalam musibah terbesar di dunia itu, dan mendoakan kebahagiaan kepada keluarga yang ditinggalkannya.
Sebagai informasi Komplek Perumahan Care adalah salah satu Komplek relokasi korban Tsunami khususnya adalah Kecamatan Pulo Aceh, dan dari sejumlah daerah lainnya yang menjadi daerah hantaman Tsunami 2004 dan saat ini dihuni oleh 189 Kelapa Keluarga.
Komplek perumahan Care merupakan dusun administrasi Gampong Teureubeh, Kecamatan Kota Jantho, dan Kabupaten Aceh Besar. Disebutkan dengan mata pencaharian masyarakat 70 persen di sektor pertanian, perkebunan dan peternakan. Sementara selebihnya bermata pencaharian di sektor PNS, TNI, Polri, dan sejumlah profesi lainnya..(InfoPublik/red)