Berita Update Terviral

Home / Headline / Hukrim / News

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:22 WIB

MaTA Desak Polda Aceh Berantas,Premanisme Penjual Rumah Bantuan Pemerintah

Oleh : AR Lubis    Editor : Zul Nafrizen    Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:22 WIB    Banda Aceh

0:00

Banda Aceh (FANEWS.CO)™Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian meminta pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas terhadap preman-preman yang memalak warga miskin dengan dalih memberikan bantuan rumah. Hal ini terkait dengan kasus pungli bantuan rumah Dhuafa yang terjadi di Kabupaten Bireuen.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPW PSI Aceh Sempat Lakukan Pertemuan Tertutup Bersama Kaesang

Alfian menyebutkan bahwa pungli yang dilakukan oleh preman-preman tersebut mencapai belasan juta rupiah pada penerima bantuan. Ia juga mempertanyakan apakah Dinas Perumahan dan Kawasan Kemukiman Aceh sudah membentuk geng preman untuk melakukan pungli pada penerima rumah warga miskin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadis Pendidikan Dayah Tutup Training Center SQK ke-3

MaTA mendesak Polda Aceh untuk berantas premanisme ini dan meminta agar polisi bertindak segera. Kasus ini sudah menjadi atensi publik dan perlu ditindaklanjuti untuk memastikan bahwa bantuan rumah untuk warga miskin tidak disalahgunakan.

Sebelumnya,diberitakan bahwa rumah bantuan Pemerintah Aceh atas nama Sakdiah Ismail,janda miskin di Gampong Meunasah Blang,Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, diduga diperjualbelikan. Sakdiah tidak sanggup memenuhi permintaan oknum pemilik Pokir sebesar Rp15 juta, sehingga rumah yang seharusnya dibangun untuk Sakdiah dialihkan untuk warga lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  SPS Provinsi Aceh Gelar Raker Tahun 2024

Baca Juga

Ekonomi

Usai Idul Adha, Harga Bahan Pokok di Pasar Induk Lambaro Stabil

News

PWI Sarankan Kepala MIN 1 Banda Aceh Jelaskan Dugaan Pengusiran Wartawan

News

Sri Maulina MD Nahkoda Pengprov ASIAFI Aceh Periode 2024 – 2028

News

PWI dan SPS Dorong Pemda Jalin Kemitraan Publikasi dengan Media Terverifikasi

News

Polda Aceh Raih Peringkat II Kategori Pagu Sedang Penilaian AKIP

Hukrim

ICMI Aceh Besar Gelar Silaturahmi
KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Hukrim

KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Ekonomi

Bulog Didesak Lebih Serius Serap Gabah Petani Lokal