FANEWS.ID – Mayat Bayi Terkubur di Mandalika Usia 2 Hari, Diduga Korban Kekerasan. Mayat bayi yang ditemukan di sebuah lahan kosong di Dusun Merendeng, Desa Kuta, Mandalika, Lombok Tengah, Kamis (1/8/2024) kemarin, disebut baru berusia dua hari dan berjenis kelamin laki-laki.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi, Jumat (2/8/2024) menjelaskan, bayi tersebut diduga mengalami kekerasan sebelum dikuburkan. Brata menyebut, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan otopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Polda NTB di Mataram, yang membuktikan bahwa bayi tersebut berusia dua hari.
Mayat Bayi Terkubur di Mandalika Usia 2 Hari, Diduga Korban Kekerasan
“Sesuai dengan keterangan dokter perkiraan bayi baru dua hari dan jenis kelamin laki-laki. Rekan-rekan Reskrim unit Polsek Kuta masih lakukan lidik untuk memastikan penyebab kematian bayi itu,” sambung Brata.
Brata mengaku, polisi hingga saat ini masih menunggu hasil lengkap dari otopsi.
Sementara, Kepala Dusun Merendeng, Supriadi, mengaku sudah melakukan pengecekan pada seluruh warga untuk mencari apakah ada warga yang mengalami masalah dan dicurigai baru melahirkan.
“Kami langsung mengecek begitu peristiwa ini terjadi, ini terkait dengan nama baik desa kami, apalagi di kawasan yang dikenal pihak luar, atau dunia internasional,” kata dia.
“Dari 755 jiwa atau 210 kepala keluarga (KK) khusus warga kami yang perempuan, tidak ada yang melahirkan di luar nikah, sementara ini begitu dari hasil penelusuran masyarakat,” lanjut Supriadi. (kpc)