BERITA ONLINE TERVIRAL

Media Asing Soroti Gugatan Warga Aceh ke ExxonMobil Disidangkan di AS

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 9 Februari 2022 - 08:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ilustrasi. (Istockphoto/simpson33)

 

FANEWS.ID — Media asing menyoroti gugatan warga Aceh terhadap ExxonMobil terkait pelanggaran hak asasi manusia. Setelah dua dekade diajukan, gugatan itu dipastikan bakal masuk pengadilan Amerika Serikat tahun ini.

Al Jazeera mewawancarai pengacara para penggugat, Terry Collingsworth, menjelang sidang yang diperkirakan bakal digelar di Washington DC pada September mendatang.

Dalam wawancara itu, Collingsworth mengenang kembali alasannya mengajukan gugatan atas nama 11 warga Aceh ke Pengadilan Distrik Columbia, AS, pada 2001 silam.

“Saya mengajukan kasus HAM ExxonMobil pada 2001 atas kebrutalan pemakaian militer sewaan untuk melindungi fasilitas pencairan gas alam mereka di Aceh, Indonesia,” ujar Collingsworth.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Imbau Orang Tua Siswa antar Anak pada Hari Pertama Sekolah

Ia kemudian berkata, “Tentara Exxon membunuh dan menyiksa klien saya dan banyak orang lain. Semua [korban] merupakan warga sipil yang tinggal di dekat fasilitas Exxon.”

Pelapor Sejarawan Bonnie Triyana di Belanda Ngotot Tolak Cabut Berkas Collingsworth mengajukan gugatan itu dengan nama “John Doe v ExxonMobil”. John Doe sendiri merupakan nama samaran salah satu korban pelanggaran HAM ExxonMobil di Aceh.

Doe mengaku ditangkap militer Indonesia yang disewa oleh ExxonMobil di Aceh pada 2000 silam. Saat itu, Doe disiksa, bahkan sampai disetrum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BSI Gandeng Universitas Syiah Kuala Perkuat Budidaya Nilam

“Mereka mengikat saya dengan posisi seperti disalib dan menyetrum saya. Saya terus berdoa kepada Tuhan di dalam hati. Saya berpikir, ‘Saya akan mati hari ini,'” tutur Doe.

Ia kemudian bercerita bahwa, “Orang-orang yang ditangkap tentara Exxon sangat jarang yang akhirnya pulang.”

Cerita Doe ini merupakan salah satu kisah suram yang terangkum dalam gugatan. Selain kisah Doe, ada pula cerita korban-korban lain yang mengaku mengalami pelecehan seksual hingga pemerkosaan.

Sebagaimana dilansir Nikkei, gugatan itu juga menjabarkan sejumlah kasus penghilangan nyawa secara sengaja oleh militer yang disewa ExxonMobil di Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Nagan Raya Tetapkan DPO Pemilik 40 Ha Ladang Ganja di Beutong Ateuh

Namun, dalam sejumlah dokumen pengadilan, ExxonMobil mengklaim tak mengetahui ada pelanggaran HAM di fasilitas mereka saat itu. Dengan demikian, mereka tak dapat dituntut.

“Kami sudah melawan klaim-klaim tak berdasar selama bertahun-tahun. Klaim penggugat ini tak berdasar,” kata juru bicara ExxonMobil, Tod Spitler, kepada Al Jazeera.

Ia juga berkata, “Selama menjalankan bisnis di Indonesia, ExxonMobil selama beberapa generasi sudah meningkatkan kualitas hidup di Aceh melalui perekrutan pekerja lokal, penyediaan layanan kesehatan, dan investasi masyarakat. Perusahaan mengutuk keras pelanggaran HAM dalam bentuk apapun.”

 

 

 

Sumber: CNN Indonesia

 

 

Baca Juga

News

“Peringatan HPN 2022, Presiden Jokowi Dorong Penataan Ekosistem Industri Pers

News

Satu Rumah Terbakar di Banda Aceh

News

Jumat Berkah, DPW Gibran Center Aceh Bagikan Nasi Gratis

Headline

No Viral No Justice”oleh Hotman Paris di Metro TV:Kritik Sistem Keadilan yang Tidak Adil

News

DIDUGA LAKUKAN PENGANIAYAAN, WARGA SINGKIL LAPORKAN ANAK PENJABAT BUPATI KE POLDA ACEH

News

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh,mengecam penganiayaan yang dilakukan oleh seorang keuchik atau kepala desa terhadap jurnalis di Pidie Jaya

News

Aceh Treasury Award
Truk Bermuatan Sepeda Motor Terbalik di Aceh Tamiang

News

Truk Bermuatan Sepeda Motor Terbalik di Aceh Tamiang