BERITA ONLINE TERVIRAL

Seorang Anak di Simeulue Jadi Korban Penganiayaan oleh Oknum Wali Murid

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 13 Oktober 2023 - 16:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Simeulue I Salah seorang wali murid di Desa Ganting, Kecamatan Simeulue Timur diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur berupa penamparan disertai pemukulan dan pengancaman.

Hal tersebut diketahui dari beredarnya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor : LP/ B/ 89/X/2023/SPKT/ Polres Simeulue/ Polda Aceh tanggal 05 Oktober 2023.

Diketahui terduga terlapor melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Fitri sebagai orang tua korban melapor ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan terduga terlapor salah seorang wali murid yang berinisial A setelah mengetahui anaknya mendapatkan pemukulan yang dilakukan oleh terduga terlapor.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Diduga Tembak Warga Saat Pesta Nikah, Anggota DPRD Ditangkap

Diketahui dari surat tersebut sekilas menjelaskan kronologi terjadinya dugaan pemukulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh A sebagai terlapor.

Berawal pada 03 Oktober 2023 lalu, anak terlapor yang masih duduk di bangku sekolah dasar menyuruh salah satu temannya untuk memukul korban, lantaran dipukul oleh temannya korban kemudian memukul anak korban.

Anaknya terlapor kemudian menangis dan mengadu kepada terlapor sehingga membuat terlapor mendatangi lokasi sekolah dasar untuk menjumpai korban.

Terlapor yang melihat korban langsung menampar korban sebanyak lima kali dan satu kali melakukan pemukulan di bagian kepala korban.

Tak cukup sampai disitu, terlapor juga sempat mengeluarkan nada ancaman terhadap korban akan memotong leher korban jika si korban tersebut mengganggu anaknya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Meski Sudah Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Tetap Ajukan PK

Kemudian terlapor langsung meninggalkan lokasi sekolah dasar, korban pun masuk ke dalam kelas.

Korban kemudian dipanggil oleh salah seorang guru yang juga sebagai saksi, korban dipanggil untuk menceritakan kejadian penamparan yang dialami.

Proses mediasi sempat dilakukan oleh pihak sekolah dengan memanggil orang tua korban dan terlapor, namun terlapor ternyata tidak mengakui perbuatannya telah menampar dan memukul korban.

Orang tua korban kemudian membuat laporan ke Polres Simeulue untuk mendapatkan keadilan pada 05 Oktober 2023.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda Zainur Fauzi, SH yang dikonfirmasi belum berkenan memberikan tanggapan terhadap kasus yang ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Simeulue, Rabu, 11 Oktober 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  LPSK Lindungi David Korban Penganiayaan Mario Dandy

Sementara dari hasil penelusuran dari sejumlah sumber, terlapor merupakan salah seorang aparat desa di Kecamatan Simeulue Timur, selain itu terlapor juga tercatat sebagai wartawan di salah satu media online yang belum terverifikasi di Dewan Pers.

Di samping itu, salah seorang sumber yang tidak ingin namanya disebut mengungkapkan bahwa korban sendiri mengalami trauma dan takut untuk datang ke sekolah lantaran mendapatkan ancaman.

Pihaknya berharap agar pihak penyidik dari Polres Simeulue bisa menangani kasus tersebut secara cepat agar korban bisa mendapatkan keadilan.

 

FA News

Baca Juga

KPK Hentikan Penyidikan Perkara IUP dengan Tersangka Supian Hadi

Hukrim

KPK Hentikan Penyidikan Perkara IUP dengan Tersangka Supian Hadi

Hukrim

Polres Nagan Raya Tetapkan DPO Pemilik 40 Ha Ladang Ganja di Beutong Ateuh
Kejagung RI Siap Hadapi Pengajuan PK Jessica Kumala Wongso

Hukrim

Kejagung RI Siap Hadapi Pengajuan PK Jessica Kumala Wongso

Hukrim

Dewas KPK akan Dalami Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Hukrim

Saat Laka Lantas, Mahasiswa Ini Bawa Ganja, Polisi Pun Mengambil Tindakan

Hukrim

TNI Bakal Revisi Aturan Bantuan Hukum Buntut Kasus Mayor Dedi di Medan

Hukrim

Pemeriksaan Rocky Gerung Tak Terkait Penghinaan Presiden
KPK Geledah Ruko di Balikpapan Terkait Kasus Korupsi LPEI

Hukrim

KPK Geledah Ruko di Balikpapan Terkait Kasus Korupsi LPEI