Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Mendagri Minta Pemda Segera Salurkan Program Perlindungan Sosial dan Stimulan Ekonomi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 18 Juli 2021 - 16:37 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

 

FANews.Id | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk segera menyalurkan program perlindungan sosial (perlinsos) dan stimulus ekonomi guna membantu masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Anggaran yang digunakan dapat berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah pusat maupun dari pendapatan asli daerah.

“Ada dua hal yang perlu dibantu, yang pertama adalah jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan sosial, yang kedua adalah stimulan ekonomi terutama yang terdampak agar usaha-usaha mikro, menengah, ultra mikro itu tidak menjadi jatuh atau mati,” ujar dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Resmikan Pusat Latihan Satbrimob Polda Aceh Di Bukit Suharto

Terkait dengan bantuan sosial (bansos), Mendagri berharap pemda dapat segera menyalurkan anggaran reguler yang dialokasikan pada dinas sosial masing-masing daerah. Daerah juga dapat memanfaatkan mata anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Kemudian Dana Desa yang delapan persen, itu juga dapat digunakan untuk membantu masyarakat di desa masing-masing yang kesulitan atau terdampak akibat PPKM,” ujarnya.

Tito menekankan agar di tengah situasi yang mendesak seperti sekarang ini pemda tidak menunggu program dari pemerintah pusat. “Begitu di daerah melihat ada masyarakat yang kesulitan, segera untuk dibantu. Prinsipnya adalah tidak melakukan mark-up dan kemudian memang tepat sasaran pada masyarakat yang benar,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  5 Penyebab Perceraian Terjadi pada Pasangan di Atas 50 Tahun

Selama hal tersebut dilakukan dengan benar dan untuk kepentingan masyarakat, Mendagri menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung dan bertanggung jawab. Untuk itu ia meminta agar kepala daerah tidak ragu untuk menyalurkan dana tersebut.

“Tidak usah menunggu. Ini diskresi dari kepada kepala daerah masing-masing, dan juga tidak di mark-up, itu saya kira. Apalagi ada tadi rapat sudah dengan Kepala BPKP, BPKP akan melakukan pendampingan,” kata Tito.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh: Sosialisasi dan Penyadaran Masyarakat Efektif Cegah Karhutla

Selain itu, Mendagri juga meminta ketegasan pemerintah daerah dalam merealokasikan anggaran untuk memberikan perlinsos dan stimulan ekonomi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Keuangan sesegera mungkin, paling lambat Senin saya kira, berusaha untuk mengeluarkan peraturan di mana daerah bisa merealokasikan APBD mereka untuk jaring pengaman sosial dan stimulan ekonomi sehingga ini bisa menjadi dasar bagi daerah untuk tidak ragu-ragu merealokasikan APBD-nya,” pungkasnya. (RF/UN)

Baca Juga

Uncategorized

322 Siswa Diktukba Polri SPN Polda Aceh Dilantik, 15 di Antaranya Hafiz 30 Juz

Uncategorized

Alhamdulilah, Gubernur Letakkan Batu Pertama Pembangunan 18 Rumah Korban Tanah Bergerak di Kuta Cot Glie

Uncategorized

Kisah Bilal bin Rabah Mengumandangkan Azan Pertama di Dunia

Uncategorized

Kapolri Minta Forkopimda Sumbar Perkuat Strategi Mitigasi Covid-19 di Sektor Ekonomi Warga

Uncategorized

Gerakan Sasaran Penghijauan di Dilahan Produktif Satgas TMMD-110 Jantho distribusikan Bibit Pohon Kepada Masyarakat

Uncategorized

Seribuan Siswa SMA/SMK/MA di Aceh Penuhi Passing Grade

Uncategorized

Kapolda Aceh Diganti, Irjen Wahyu Widada Jabat As SDM Kapolri

Uncategorized

Sekda Minta Dokter Ahli RSUDZA Tingkatkan Pelayanan Kepada Pasien