FANEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi. Penyerahan perpanjangan SK itu akan diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Jumat (19/7), di Banda Aceh.
“Iya benar, alhamdulillah. Kami dipercayakan kembali untuk melanjutkan kepemimpinan Aceh Singkil beberapa bulan ini,” kata Azmi, Kamis (18/7) saat ditemui di Pendopo Bupati Aceh Singkil.
Saat ini, kata Azmi, ia bersama rombongan SKPK dan Kabag Humas Aceh Singkil sedang bersiap-siap untuk berangkat ke Banda Aceh.
“Sekitar pukul 09.00 besok kami harus hadir ke kantor Gubernur Aceh untuk acara penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati dari Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.
Setelah penyerahan SK berlangsung, rencananya Azmi dan rombongan akan langsung kembali ke Aceh Singkil.
“Tugas kita kedepan ini adalah untuk menyukseskan Pilkada 2024, kemudian menggerakkan dan memperbaiki pemerintah Aceh Singkil agar lebih baik lagi,” sebutnya.
Azmi meminta, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Aceh Singkil agar benar-benar dapat meningkatkan kinerjanya untuk melayani masyarakat.
“Jika ASN itu sudah meningkatkan kerjanya ditambah tanggung jawab moral serta tidak berpangku tangan, pasti daerah Aceh Singkil ini lebih maju dan baik lagi,” pungkasnya.
(red/habaaceh)