BERITA ONLINE TERVIRAL

Mendagri Tito Ancam Copot Kepala Daerah yang Main Judi Online

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 27 Juni 2024 - 18:59 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan, akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum jika ada kepala daerah yang terlibat atau bermain judi online. Tetapi, Tito mengakui belum mengetahui informasi atau data-data kepala daerah yang melakukan hal tersebut.

“Bisa juga diserahkan kepada aparat penegak hukum, bisa, entah KPK, Kejaksaan, atau Polri untuk melakukan klarifikasi,” kata Tito usai menghadiri rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2024).

Dia pun mengakui akan meminta informasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal nama-nama kepala daerah yang dimaksud. Tidak hanya itu, Tito juga menjelaskan saat ini masih ada sebanyak 270 kepala daerah definitif dan 273 kepala daerah yang berstatus penjabat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sejumlah Orang Tewas Akibat Tungku Smelter Meledak di Morowali

Lebih lanjut, Tito menjelaskan Kemendagri memiliki mekanisme tersendiri untuk menindak jika ada kepala daerah yang terlibat masalah hukum. Sanksinya bisa berupa peringatan bahkan hingga pencopotan dari jabatannya.

Selain itu, dia menyebut temuan PPATK itu biasanya bersifat transaksi yang mencurigakan sehingga jika data itu diterima dari PPATK, maka pihaknya pun bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tertekan Penyedia Aplikasi, Sopir Ojol dan Kurir Akan Gelar Aksi

Apabila dugaan-dugaan tersebut benar, maka dia tak akan sungkan untuk mengumumkan nama-nama kepala daerah yang bermain judi daring.

“Dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” kata Tito.

Sebelumnya, PPATK melaksanakan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (26/6) dan mengumumkan bahwa ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang diduga terlibat judi online.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Albertina Ho Minta Pansel Periksa Rekam Jejak Para Capim KPK

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa pihak-pihak dari lembaga legislatif baik di pusat maupun daerah, hingga pihak eksekutif di daerah pun diduga terlibat transaksi yang tidak wajar. Khususnya, kata dia, transaksi yang tidak wajar ketika momen-momen pemilu.

“Itu baru transaksi yang diduga tidak wajar itu saja loh. Bahwa ada diantara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar, termasuk juga para kepala daerah,” kata Bambang, Rabu (26/6). (red/tirto)

Baca Juga

UU Ciptaker Bisa Jamin Kepastian Hukum Iklim Investasi Indonesia

Ekonomi

UU Ciptaker Bisa Jamin Kepastian Hukum Iklim Investasi Indonesia

Nasional

Syamsul Qamar ; Keadilan yang Terlambat adalah Ketidakadilan
Buruh Bakal Tuntut Pengusaha yang Halangi Aksi Mogok Nasional

Nasional

Buruh Bakal Tuntut Pengusaha yang Halangi Aksi Mogok Nasional
Komisi XI Akan Bahas Soal Permasalahan di Bea Cukai

Nasional

Komisi XI Akan Bahas Soal Permasalahan di Bea Cukai

Daerah

Pemerintah Aceh Dapat Hibah Tanah dan Bangunan Senilai Rp20,6 Miliar dari KPK
Jokowi Bicara Moral saat Buka Acara MTQ Nasional di Samarinda

Nasional

Jokowi Bicara Moral saat Buka Acara MTQ Nasional di Samarinda
Hewan Kurban

Nasional

Pedagang Hewan Kurban Banjir Orderan Sebulan Jelang Iduladha

Nasional

Kemnaker Catat Aduan Sementara di Posko THR Capai 1.187 Kasus