BERITA ONLINE TERVIRAL

Mengenal Kartu Pintar ‘Nusuk’ untuk Jemaah Haji

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar “Nusuk” yang wajib dibawa oleh jemaah haji yang akan melakukan ibadah haji ke negara tersebut. Kementerian meluncurkan dua versi kartu pintar “Nusuk”, salah satunya adalah versi kertas untuk dibawa oleh jemaah.

Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, versi lainnya adalah versi digital yang dapat diakses dengan memindai kode pada kartu kertas dengan menggunakan kamera ponsel pintar. Kementerian menegaskan semua individu yang ingin masuk ke tempat-tempat suci, terutama jemaah haji tahun 2024, wajib memiliki kartu pintar tersebut. Persyaratan itu berlaku bagi jamaah haji serta penyelenggara yang mengurus urusan jamaah dan pekerja tanpa terkecuali.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tim Monev Cek Pelayanan Haji di Mekkah

Dikutip dari Antara, pihak Kementerian juga mengatakan pelanggar akan mendapatkan hukuman yaitu sama seperti pelanggaran peraturan dan instruksi Haji. Mereka juga menegaskan individu yang tidak memiliki kartu tersebut akan ditolak masuk ke tempat-tempat suci, sekaligus juga membedakan antara jemaah yang patuh dan tidak patuh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  40.000 Lansia RI Akan Berhaji Tahun Ini, Jemaah Diimbau Saling Bantu

Lebih lanjut, kartu tersebut memfasilitasi pergerakan jamaah dan memberikan peringatan mengenai tanggal keberangkatan. Selain itu, jemaah dapat menggunakan kartu itu untuk mengevaluasi dan mengajukan keluhan tentang layanan haji.

Pihak Kementerian juga menyampaikan agar para calon jemaah tidak terpengaruh dengan kampanye haji yang diiklankan di platform media sosial di berbagai negara. Kementerian menjelaskan ibadah haji hanya diperbolehkan melalui perolehan visa haji yang dikeluarkan otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi yang berkoordinasi dengan kantor urusan haji di masing-masing negara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jemaah Haji Wajib Laporkan Kesehatannya usai Tiba di Tanah Air

Bagi negara yang tidak memiliki kantor urusan haji atau misi haji, para calon jamaah bisa memperoleh visa haji melalui platform “Nusuk Haji”.(InfoPublik/red)

Baca Juga

Info Haji

Polri Distribusikan 9.300 Hewan Kurban

Info Haji

Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Mekkah jadi Lima Orang

Info Haji

Jemaah Haji Lansia dan Risti Diimbau Badal Lempar Jumrah

Info Haji

Poskes Arafah Siap Layani Jemaah Haji yang Menjalankan Wukuf

Daerah

Aceh Harus Punya Kuota Haji Khusus Aceh
Anggota DPR RI Mengusulkan Rapat Pansus Haji 2024 Didampingi KPK

Headline

Anggota DPR RI Mengusulkan Rapat Pansus Haji 2024 Didampingi KPK
Haji Asal Aceh Meninggal

Info Haji

Satu Calon Haji Asal Aceh Meninggal di Arab Saudi karena Dehidrasi

Info Haji

Jelang Idul Adha, Mendagri Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi