Takengon (FANEWS CO)•Sosok Perwira saat ini berpangkat Ajun Komisaris Polisi Aiyub,SE,M,M,Bhayangkara,letting bintara Bara Gita Jaya(BGJ),yang ramah,santun,dan humanis serta bersahaja,namun tetap tegas,begitu kesan pertama terpancar dari Kepala Kesatuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Aceh Tengah Polda Aceh Tengah.
Pengalaman dan kemampuannya yang dimiliki,siap menghadapi tantangan dalam menjalankan tugasnya bersama personil Satlantas Aceh Tengah,
Berkomitmen untuk menjadikan pelayanan yang berempati,sopan santun,memahami,dan mau menolong,sehingga pelayanan prima terwujud.
Menciptakan lingkungan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran akan akan pentingnya keselamatan berkendara.
Humanis dengan membuat berbagai terobosan inovasi dan program serta turun langsung ke lapangan, bersosialisasi lalu lintas dengan berbagai elemen masyarakat dan menjadikan warga masyarakat Kabupaten Aceh Tengah sebagai sahabat patuh berlalu lintas.
Menjalankan tugasnya,dihadapkan berbagai tantangan,seperti meningkatkan kesadaran masyarakat akan mengurangi kasus kecelakaan lalu lintas, khususnya di Gayo negeri kopi,ditengah danau lut tawar.
Usai dilantik AKP Aiyub saapan akrab nya,telah melakukan beberapa kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas,gencar melakukan kampanye keselamatan lalu lintas dengan bersosialisasi tentang pentingnya menggunakan helm dan sabuk pengaman,
di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.
Menyampaikan informasi himbauan kepada masyarakat tidak,-.Melawan Arus : Berkendara melawan arah lalu lintas dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
– Menyalip Melalui Bahu Jalan : Menyalip kendaraan lain melalui bahu jalan sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan.
– Menggunakan HP Saat Berkendara :Bermain handphone saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
– Kewajiban Berkendara
– Menggunakan Sabuk Pengaman : Pengemudi dan penumpang di sebelah kiri wajib menggunakan sabuk pengaman untuk keselamatan.
– Memberikan Hak untuk Pejalan Kaki dan Pesepeda Pengemudi harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.
– Menyalakan Lampu Isyarat : Pengemudi wajib menyalakan lampu isyarat saat berbelok atau memutar arah.
Selain itu,pengemudi juga wajib
Memiliki SIM : Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki setiap pengemudi.
– Membawa STNK : Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga wajib dibawa saat berkendara.
– Mematuhi Rambu-rambu Lalu Lintas: Pengemudi harus mematuhi semua rambu-rambu lalu lintas untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan.
– Menaati Batas Maksimum Kecepatan: Pengemudi harus mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan untuk menghindari kecelakaan.
Amatan media online,Akan kah kehadiran AKP Aiyub sebagai Kasatlantas Polres Aceh Tengah membawa perubahan nyata dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Tengah? Membawa angin segar dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.
Masyarakat Aceh Tengah berharap kepada AKP Aiyub semoga dapat membawa perubahan dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas,bukan sekedar kata-kata dan pencitraan di media sosial.Mereka berharap bahwa dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan anggota Satlantas lainnya.