Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Menhub Bakal Sanksi Operator yang Naikkan Tarif Tiket Berlebihan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 25 Maret 2023 - 08:41 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi memberi ultimatum kepada para operator transportasi, mulai dari maskapai penerbangan, bus maupun kereta. Dia meminta agar operator transportasi tidak menaikkan harga tiket dengan seenaknya selama mudik lebaran.

Dia menjelaskan, selama ini pihaknya menentukan besaran tarif atas untuk berbagai moda transportasi publik. Oleh karena itu, Budi meminta operator patuh dalam menentukan harga tiket sesuai dengan batas atas.

“Harga tiket adalah suatu titik jumpa agar operator itu mendapatkan sedikit keuntungan dan daya beli masyarakat harus mampu. Oleh karenanya kami selalu memantau hari ke hari batas atas baik itu pesawat, bus kereta api. Jadi batas atas itu tidak boleh dilanggar,” kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Media Asing Soroti Gugatan Warga Aceh ke ExxonMobil Disidangkan di AS

Budi menjelaskan, selama mudik lebaran tahun ini operator berupaya memperbanyak pesawat untuk mengangkut penumpang. Selain itu, pihaknya akan menambah jam operasional menjadi 24 jam. Dengan begitu, tidak akan ada penumpukan penumpang di bandara dan mudik menjadi lancar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Didampingi Wakapolres, Menteri PUPR Tinjau Lokasi Banjir di Aceh Utara

Saat pesanan meningkat, kata Budi, operator tidak boleh sewenang-wenang menaikkan tarif harga tiket pesawat. Pasalnya, pemerintah memiliki batas atas dan bawah harga tiket pesawat. Hal itu diatur dalam Keputusan Menhub No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Jika operator melampaui batas harga tiket pesawat, maka pemerintah melalui Kemenhub akan memberi sanksi kepada maskapai.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sebanyak 677 Perkara Banding diterima PT BNA selama 2022

Budi mengaku para operator cukup kooperatif saat ini. Namun, ia meminta agar masyarakat ikut proaktif memonitor tentang harga tiket tersebut.

“Jadi batas atas itu tidak boleh dilanggar. Apabila dilanggar kita akan memberikan sanksi,” kata Budi. “Operator ini lumayan kooperatif jadi kalau kita ngomong itu didengerin. Teman-teman media juga tolong bantu agar bisa memantau atau melakukan pengawasan terhadap tiket ini.”

sumebr: tirto

Baca Juga

News

Libido Seks Tinggi, Pria Aceh Besar Ajukan Izin Poligami

Ekonomi

Pengurus BP4 Provinsi Aceh Dikukuhkan
Waskita Menangkan Tender Bangun Jalan Kawasan Inti IKN Rp1,6 T

Ekonomi

Waskita Menangkan Tender Bangun Jalan Kawasan Inti IKN Rp1,6 T

News

Serikat Perusahaan Pers (SPS) Tolak Draft RUU Penyiaran, Minta DPR Tinjau Ulang

Nasional

Perebutkan 1.563 Formasi, Calon PPPK Kemenkumham Jalani Seleksi Kompetensi

Ekonomi

Aceh Sudah Masuki Puncak Arus Mudik Iduladha

Nasional

Jerman Tawarkan Bantuan Satelit untuk Mitigasi Karhutla di RI

Nasional

Istana Benarkan Presiden Jokowi Lantik Pejabat Negara