Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Minggu, 14 Maret 2021 - 10:20 WIB

Menkeu Lantik Pejabat Baru Khusus Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup, Ini Susunannya

0:00

FANews.Id | Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (3/12/2021), melantik Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM) dan jajaran direksi Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Hal tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia (KMK) No. 89/KMK.01/2021 tanggal (01/3/2021) tentang Pengangkatan dalam Jabatan pada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.

Menteri Keuangan (Menkeu) menetapkan Dian Lestari sebagai Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral. Pelantikannya dilakukan bersamaan dengan pelantikan beberapa eselon I yang menempati kursi direktur jenderal.

Baca Juga Artikel Berita nya   Dyah Serahkan Kartu Identitas Anak kepada Murid SD 58

Untuk jajaran direksi BPDLH, Sri Mulyani juga mengangkat Djoko Hendratto sebagai Direktur Utama, Anne Serfiana sebagai Direktur Keuangan, Umum, dan Sistem Informasi, dan Iwan Sutiaji sebagai Direktur Hukum dan Manajemen Risiko. Selanjutnya, Endah Tri Kurniawati sebagai Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana, dan Nining Ngudi Purnamaningtyas sebagai Direktur Penyaluran Dana.

“Saya harap ini akan diemban sejalan dengan tugas kita menjadi presidensi G20, serta peran Menteri Keuangan sebagai co-chair di dalam the Coalition of Finance Ministers for Climate Action,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya, Jum’at (12/3/2021).

Baca Juga Artikel Berita nya   Varian Delta Bertambah, Tujuh Daerah Zona Merah di Aceh

BPDLH sebelumnya diresmikan pada Oktober 2019 untuk mengelola pendanaan iklim secara terpusat agar mendukung percepatan implementasi pengelolaan lingkungan hidup, dengan skema penyaluran yang fleksibel, transparan dan akuntabel. BPDLH adalah perwujudan amanat Peraturan Pemerintah (PP) NO. 46/2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 77/ 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

Sejumlah dana dari berbagai sektor yang diatur BPDLH datang dari bidang kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan dan perikanan, serta bidang lainnya terkait lingkungan hidup.

Baca Juga Artikel Berita nya   Luar Biasa, Anggota Satgas TMMD 110 Jantho Membangun Keakraban dengan Masyarakat Melalui Komsos

Dilansir dari situs resmi Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu fiskal.kemenkeu.go.id, perubahan iklim telah diarusutamakan ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kebijakan tersebut sesuai dengan kerangka strategi Pembangunan Rendah Karbon Indonesia atau Low Carbon Development Indonesia (LCDI) yang lebih luas.

Pemerintah diketahui tengah menggodok Perpres yang mengatur terkait nilai ekonomi karbon atau carbon pricing.

Regulasi ini diharapkan dapat membantu pencapaian target pemerintah dalam menurunkan emisi sebesar 29 persen di 2030.[]

Sumber : https://m.bisnis.com/

Baca Juga

Uncategorized

Rapat Evaluasi di Polda Aceh Bahas Operasi Kepolisian

Uncategorized

Mengejawantahkan Spirit Ekonomi Syariah di Aceh

Uncategorized

Polda Aceh Gelar Penyemprotan Eco Enzym Di jalan Raya

Uncategorized

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

Uncategorized

Kapolda Aceh Hadiri Pelantikan Kapolri di Istana Negara

Uncategorized

Ratusan Penumpang Kapal Penyeberangan Banda Aceh-Sabang Jalani Vaksinasi di Pelabuhan Ulee Lheu

Uncategorized

Risnawati Pimpin PGRI Blang Bintang

Uncategorized

Lansia Diperiksa Khusus Sebelum Vaksinasi Covid-19