Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Minggu, 4 April 2021 - 03:58 WIB

Menko Airlangga Minta Pengusaha tak Cicil THR Karyawan Tahun ini

0:00

Jakarta – Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerima kunjungan perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian. Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga dan 24 perwakilan Kadin Indonesia berdiskusi tentang program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

KADIN Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan oleh Menko Airlangga di antaranya Kartu Prakerja, penyelesaian Undang Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasi nasional.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kuliah Umum di UI, Kapolri Beberkan Peran Polri Tingkatkan Kerukunan Hidup Berbangsa

Pada kesempatan itu, Airlangga Hartarto mendorong agar potensi daerah dari masing-masing daerah dapat dioptimalkan, khususnya yang menyangkut padat karya, sehingga penyerapan tenaga kerja baru bisa diciptakan.

Secara khusus, Airlangga meminta komitmen para pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar THR. “Tahun lalu, THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” ujar Menko Airlangga, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga Artikel Berita nya   Dirbinmas Polda Aceh Buka FGD di Hotel Mekkah

Hal ini diminta, karena Airlangga menilai Pemerintah sudah memberikan dukungan kepada pengusaha dalam berbagai bentuk. Menko Airlangga Hartarto juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan, seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.

Baca Juga Artikel Berita nya   Proses Penetapan Hutan Adat Jalan di Tempat, JKMA Mengadu ke Wali Nanggroe

Adapun, untuk sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran dan kafe (HOREKA) Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Sumber : mnctrijaya.com

Baca Juga

Uncategorized

19 Tahun Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh (review Qanun 11/2002)

Uncategorized

Ketua BMA Silaturahmi Dengan Kapolda Aceh

Uncategorized

Ombudsman Harapkan Polres Agara Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Uncategorized

Menyambut Bulan Magfirah, Pemkab Aceh Besar Gelar Safari Ramadhan

Uncategorized

Istri Masih Hilang, Khairudin Siregar Naikkan Hadiah Sayembara, THR Tunai Rp125 Juta

Uncategorized

Samakan Pandangan, Kemenag Aceh Ngobrol Soal Haji bersama PHU Kemenag Kabupaten/Kota

Uncategorized

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN GUBERNUR ACEH SISA MASA JABATAN 2017-2022

Uncategorized

Kasus Covid-19 Tambah Lagi 103 Orang, Enam Warga Meninggal Dunia