BERITA ONLINE TERVIRAL

Menko Airlangga Minta Pengusaha tak Cicil THR Karyawan Tahun ini

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 4 April 2021 - 03:58 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Jakarta – Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerima kunjungan perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian. Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga dan 24 perwakilan Kadin Indonesia berdiskusi tentang program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

KADIN Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan oleh Menko Airlangga di antaranya Kartu Prakerja, penyelesaian Undang Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasi nasional.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Alhamdulilah, Pimpinan Maybank Tunaikan Zakat melalui Baitul Mal Aceh

Pada kesempatan itu, Airlangga Hartarto mendorong agar potensi daerah dari masing-masing daerah dapat dioptimalkan, khususnya yang menyangkut padat karya, sehingga penyerapan tenaga kerja baru bisa diciptakan.

Secara khusus, Airlangga meminta komitmen para pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar THR. “Tahun lalu, THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” ujar Menko Airlangga, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinas Arpus Aceh Kampanyekan Minat Baca

Hal ini diminta, karena Airlangga menilai Pemerintah sudah memberikan dukungan kepada pengusaha dalam berbagai bentuk. Menko Airlangga Hartarto juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan, seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prediksi Lazio vs Napoli, Serie A Italia 28 Januari 2024

Adapun, untuk sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran dan kafe (HOREKA) Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Sumber : mnctrijaya.com

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Nova Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Aceh di Palu

Uncategorized

Presiden Instruksikan Pelajaran Tatap Muka Terbatas Dilaksanakan Ekstra Hati-Hati

Uncategorized

Kakanwil BPN Aceh: Membatah Dugaan Terkait Ganti Rugi Lahan Tol Aceh Milik Warga Indrapuri, Ini Penjelasannya

Uncategorized

Mawardi Ali Shalat Tarawih Pertama di Mesjid Agung Munawwarah

Uncategorized

Aminullah Usman Minta Bank Aceh Buka Capem di Pasar Al-Mahirah

Uncategorized

Gubernur Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bener Meriah

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Minta Camat Proaktif Dukung Pelayanan kepada Masyarakat

Uncategorized

Rohana-Rojali, Gaya Menggelitik Sandi Uno Gerakkan Sektor Kreatif