Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Menko Airlangga Minta Pengusaha tak Cicil THR Karyawan Tahun ini

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 4 April 2021 - 03:58 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Jakarta – Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerima kunjungan perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian. Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga dan 24 perwakilan Kadin Indonesia berdiskusi tentang program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

KADIN Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan oleh Menko Airlangga di antaranya Kartu Prakerja, penyelesaian Undang Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasi nasional.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Harian Covid-19 di Aceh Turun, Penderita Baru 34 Orang

Pada kesempatan itu, Airlangga Hartarto mendorong agar potensi daerah dari masing-masing daerah dapat dioptimalkan, khususnya yang menyangkut padat karya, sehingga penyerapan tenaga kerja baru bisa diciptakan.

Secara khusus, Airlangga meminta komitmen para pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar THR. “Tahun lalu, THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” ujar Menko Airlangga, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Momen Idul Adha, BSI Salurkan Lebih Dari 3000 Hewan Qurban

Hal ini diminta, karena Airlangga menilai Pemerintah sudah memberikan dukungan kepada pengusaha dalam berbagai bentuk. Menko Airlangga Hartarto juga menyampaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan, seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengumuman Hasil Seleksi Calon Direksi PDAM Tirta Mountala

Adapun, untuk sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran dan kafe (HOREKA) Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Sumber : mnctrijaya.com

Baca Juga

Uncategorized

Dyah Erti Launching Aplikasi Simulasi Try Out ‘Meutuwah Nanggroe’

Uncategorized

Keuchik dan Tuha Peut Jangan Bertanding Tetapi Bersanding

Uncategorized

Ketua KPK : Kemiskinan Aceh Bukan Hanya Tanggung Jawab Gubernur

Uncategorized

Kemenag Aceh:Selamat Idul Fitri dan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Uncategorized

Kunjungan Virtual Deputi Gubernur Bank Indonesia Ke Pasantren Aceh Berbagi Dari Hati

Uncategorized

Menjelang Lebaran, Personel Gabungan Patroli dan Bagikan Masker di Pasar Aceh

Uncategorized

Kemenag Aceh Gelar Rapat Persiapan SKD CPNS

Uncategorized

Sekolah Teuku Nyak Arif Berikan Beasiswa Penuh SMP-SMA