Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Menkominfo: Pembentukan Dewan Media Sosial Libatkan Masyarakat

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 10 Juni 2024 - 20:54 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengeklaim rencana pemerintah membentuk Dewan Media Sosial (DMS) merupakan spirit dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Saat ini, pemerintah masih mendiskusikan soal pembentukan dewan media sosial itu.

“Spiritnya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Soal dewan media sosial kita masih mendiskusikan,” kata Budi, usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dua Qariah Aceh Utara Lolos ke PTQ RRI Nasional

Budi mengatakan kajian akademis dari rencana pembentukan DMS ini adalah dari UNESCO. Lebih lanjut, Budi menjelaskan, perkembangan media sosial yang makin terus berkembang memerlukan satu lembaga untuk mengurusnya.

“Perkembangan ke depan media sosial perlu lembaga atau badan yang bisa menjadi rujukan. Spiritnya sama kayak dewan pers, masyarakat juga. Gitu loh, dewan media sosial bukan dipelintir untuk mengekang langsung, enggak. Yang pasti kan anak-anak harus dilindungi,” tutur Budi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenkumham Aceh Gelar Sosialisasi Pelaporan Beneficial Ownership

Budi memastikan diskusi pembentukan DMS ini akan melibatkan semua pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat. Nantinya, mereka kata Budi yang mengatur apa yang menjadi ranah di media sosial.

“Ada tokoh agama, akademisi, masyarakat, semua unsur. Spirit kayak dewan pers, dan masyarakat sendiri yang mengatur apa-apa yang menjadi ranah di media sosial,” tutup Budi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Praktisi Perbankan: Investasi di Bank Digital Masih Aman

Wacana pembentukan DMS mengemuka setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui sedang membahas perlunya pembentukan Dewan Media Sosial untuk meminimalisir dampak negatif penggunaan media sosial. DMS akan bermanfaat sebagai ruang pemberian masukan mengenai kepantasan konten-konten yang dapat ditampilkan di media sosial dan ruang digital.(tirto/red)

Baca Juga

Nasional

Kemenkeu Janji Tidak Akan Pakai Dana Tapera untuk APBN

Nasional

Istana Pastikan Jokowi Belum Putuskan Nama untuk Pansel KPK

Nasional

5.630 Narapidana di Aceh Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri, 2 Napi Langsung Bebas

Nasional

PTUN Tolak Gugatan Ghufron, Dewas KPK akan Bacakan Putusan Etik

Daerah

ARAB Gandeng MPU Salurkan Donasi Buat Palestina
Bahlil Lahadalia Janji Tak Akan Merombak Kebijakan ESDM

Nasional

Bahlil Lahadalia Janji Tak Akan Merombak Kebijakan ESDM
Istana Tepis Hubungan Para Menteri Retak: Tak Sesuai Fakta

Nasional

Istana Tepis Hubungan Para Menteri Retak: Tak Sesuai Fakta

Nasional

Hilangkan Stigma Negatif, BNNP Aceh akan Uji Makanan yang Diduga Berbahan Baku Ganja