BERITA ONLINE TERVIRAL

Menpan RB Masih Pertimbangkan Usulan Pembubaran KASN dalam Revisi UU ASN

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 8 April 2021 - 14:59 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

JAKARTA – Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya masih akan mendalami terkait usulan pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam pembahasan Revisi Undang-Undang ASN.

“Ini (penghapusan KASN) nanti akan bisa kami jabarkan lebih lanjut dalam pembahasan revisi undang-undang ini apakah tetap dikembalikan kepada Kemenpan RB,” ujar Tjahjo dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Perayaan Upacara HUT Kemerdekaan Ke-76 di Aceh Dipastikan Terapkan Protokol Kesehatan

Politikus PDI-P itu memahami usulan pembubaran KASN dimaksudkan agar setiap pengawasan terkait ASN terpusat ke Kementerian PAN RB.

Tjahjo juga mengatakan, pada prinsipnya KASN saat ini memiliki fungsi pengawasan yang independen dan netral dalam menjalankan penegakan kode etik dan sistem merit manajemen ASN.

Namun, Tjahjo mengatakan langkah strategis yang dibutuhkan saat ini adalah memberikan penguatan terhadap sistem yang sudah ada.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Disbudpar Aceh Apresiasi Kabupaten/Kota Peraih API Award 2020

“Jadi langkah strategis dan skala prioritas yang perlu dilakukan saat ini, dalam rangka optimalnya pengawasan sistem merit manajeman ASN adalah memberikan penguatan dan sistem daripada peran yang ada,” ucapnya.

Seperti diketahui, Revisi UU ASN telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas tahun 2021.

Baca juga: Larangan ASN Ajukan Cuti dan Mudik Lebaran hingga Sanksi bagi Pelanggar

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jajaran Bank Aceh Syariah Diskusikan Sejumlah Isu untuk Tingkatkan Pelayanan

Pemerintah pun sudah mengeluarkan mengirimkan sejumlah daftar inventaris masalah (DIM) Revisi UU ASN ke Komisi II DPR.

Salah satu poin revisi menyangkut tuntutan honorer yang meminta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta ada pula poin mengenai wacana pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sumber : KOMPAS.com

Baca Juga

Uncategorized

“Gerakan Masker” Diskominsa dapat respon positif masyarakat di 6 Kecamatan

Uncategorized

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

Uncategorized

Gizi Anak Harus Dijaga Sejak Awal Kehamilan

Uncategorized

Aceh Besar Terus Kembangkan Sistem Pendidikan Terpadu

Uncategorized

Kapolda Aceh Irup Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Di TMP Banda Aceh

Uncategorized

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Uncategorized

Sebuah Rumah Dijual untuk Rakyat Palestina Viral di Banyuwangi

Uncategorized

“Kadinkes Aceh; Cegah Stunting, Ibu Hamil & Balita Perbanyak Konsumsi Protein Hewani