Berita News terviral

Menpan-RB Resmikan MPP Aceh Besar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 14 Juli 2023 - 03:59 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) H Abdullah Azwar Anas M.Si Resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar bersama 13 MPP lainnya dari sejumlah provinsi di Indonesia. Acara berlangsung di Aula Kementerian PAN-RB di Jakarta, Kamis (13/7/2023). Kegiatan bersejarah tersebut, turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM beserta pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, saat ini di seluruh Indonesia, sudah hadir 134 MPP. “MPP ini dibangun sebagai upaya akselerasi peningkatan pelayanan publik dan menjadi salah satu wujud implementasi birokrasi tematik dari masing-masing kabupaten dan kota,” terangnya.

Selain itu, Abdullah Azwar Anas menyakini, MPP ini bisa menjadi sarana peningkatan kepuasan publik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dewan Pers Akan Gelar Seleksi Anggota Komite Publisher Rights

Sehingga penyelenggaraan MPP merupakan wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik, untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi menuju pelayanan publik yang berkelas dunia.

Menpan-RB melanjutkan, upaya ini secara khusus diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam proses perizinan berusaha di daerah. Sehingga mampu meningkatkan daya saing global.

Secara khusus, Menpan-RB menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah sangat komit untuk menghadirkan MPP guna mempercepat pelayanan publik. Ke-14 MPP yang diresmikan ini juga memiliki fasilitas dan sarana prasarana yang nyaman dan memadai serta sesuai dengan standar pelayanan.

Di antaranya adalah ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet penyandang disabilitas, ruang konsultasi, hingga pojok baca.
Adapun MPP yang diresmikan tersebut adalah MPP Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Musi Rawas, Kota Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Konawe.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kabar Gembira..! Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PNS di Tahun 2023, Ini Syaratnya

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Besar, Agus Husni SP mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas peresmian MPP Aceh Besar yang dilakukan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, H Abdullah Azwar Anas MSi.

Istimewanya lagi, MPP Aceh Besar merupakan satu-satunya MPP di Aceh yang diresmikan oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas. “Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, MPP Aceh Besar yang berada di pusat Pasar Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, sudah melayani 131 jenis layanan publik dan didukung oleh 22 instansi terkait,” terangnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Danrem Lilawangsa Bagikan 720 Bendera Merah Putih ke Nelayan

Menurut Iswanto, peresmian MPP Aceh Besar ini merupakan upaya peningkatan akselerasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu tempat. Selain itu, juga sebagai upaya dapat meningkatkan jumlah investasi sebagai penerapan reformasi birokrasi dan kemajuan ekonomi.
Tentunya upaya-upaya ini adalah untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan terhadap administrasi kependudukan, perizinan, dan non-perizinan dari pemerintah.

Dijelaskannya, pada 22 Desember 2022 lalu, MPP Aceh Besar sudah dilakukan soft opening dan mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat. Hal ini terbukti, karena setiap harinya ratusan masyarakat mendatangi MPP Aceh Besar, untuk mengurus berbagai kebutuhan, baik menyangkit administrasi kependudukan, perizinan, pengurusan paspor, dan pelayanan lainnya..(*)

sumber: acehbesarkab.go.id

Baca Juga

Kesehatan

Indonesia Resmi Umumkan Pencabutan Status Pandemi COVID-19

News

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Pindah Sementara ke Gedung Balai Tgk Chik di Tiro
Jokowi Minta Ada Sistem Terpadu untuk Investor IKN

Nasional

Jokowi Minta Ada Sistem Terpadu untuk Investor IKN

News

Pemerintah Aceh Hadiri Do’a Lintas Agama Polda Aceh

News

PT BNA Capai Lebihi Target Tepat Waktu

News

Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Gampong

News

Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Abaikan Etika

News

Pemerintah Aceh Gelar MQK III, Ini Sejumlah Pesan Pj Gubernur Aceh