BERITA ONLINE TERVIRAL

Menparekraf Sandiaga Ungkap Alasan Molornya Aturan Golden Visa

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 1 Agustus 2023 - 08:13 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah mengundur rencana penerbitan Golden Visa yang sebelumnya bakal meluncur pada Juni 2023. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menurutkan, langkah tersebut dilakukan karena aturan masih dalam proses harmonisasi dengan Kementerian dan lembaga.

“Ini juga tadinya kita inginkan selesai akhir Juni. Ini mundur, karena beberapa aspek seperti penyesuaian kebijakan yang kita ingin pastikan agar tawaran Golden Visa ini menarik untuk wisatawan mancanegara memberi investasi di Indonesia dan tinggal lebih lama di Indonesia,” ucap Sandi dalam di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Tingkatkan SDM di Bidang Pariwisata

Sandi optimistis bisa meluncur sebelum periode kuartal tiga. Diharapkan kebijakan tersebut bisa menarik wisatawan yang berkualitas.

“Kebijakan ini sudah kami sosialisasikan sebelumnya, karena kita ingin menarik pariwisata yang lebih berkualitas, tinggalnya lebih lama, spending kepada ekonomi lokalnya lebih besar dan juga aspek berkelanjutannya,” ucapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tradisi Lebaran, Lubuk Larangan akan dibuka 5 Syawal

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly untuk segera menyelesaikan aturan Golden Visa. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga minta permasalahan Golden Visa selesai pada Juni 2023.

“Sudah, sudah. Ini lagi menyusun revisi perpres nya. Presiden minta Juni ini segera,” kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Akkral dan Salwa Dinobatkan Jadi Agam Inong Aceh 2021

Yasonna mengatakan, berlaku hingga 10 tahun. Sementara itu, penerima golden visa akan diatur lewat kriteria, salah satunya kriteria investasi. Ia pun memastikan kebijakan berjalan setelah regulasi terbit.

“Ya kalau PP nya jalan mulai jalan,” kata Yasonna.

Kebijakan pemerintah ini akan menyempurnakan kebijakan visa rumah kedua. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik target investor dan pebisnis internasional. (*)

sumber: tirto

Baca Juga

Pariwisata

Pemerintah Benahi Penerangan di Objek Wisata Sabang

Pariwisata

Museum Tsunami Aceh Mulai Dibuka Sejak Tiga Lebaran

Artikel

Cucu Sultan Aceh: Sultan Jamalul Alam Badrul Munir Berjasa Besar Membangun Negeri Aceh Darussalam

Pariwisata

Aceh Culinary Festival hadirkan Lazy Susan & Tworubber

Pariwisata

Pasca Pemilu, Objek Wisata Pante Menye Danau Lut Tawar Sepi Pengunjung

Pariwisata

Perayaan Laksamana Keumalahayati Menjadi Refleksi Bangsa untuk Membangun Aceh Lebih Sejahtera 

Pariwisata

Selama PKA-8, Polresta Banda Aceh Tambah Personel untuk Pengamanan

Pariwisata

Aceh: Surga Wisata di Ujung Barat Indonesia