Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
KABAR BERITA TERVIRAL NEWS

Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 12 Oktober 2021 - 12:36 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara Financial Technology peer to peer Lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Hal tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

“Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif, dan Represif,” kata Sigit dalam pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya

Pelaku kejahatan Pinjol, lanjut Sigit, kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Sigit.

Di tengah situasi Pandemi Covid-19, menurut Sigit, penyelenggara Pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa Pinjol ilegal.

Padahal, kata Sigit, Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya.

Yang tambah miris lagi, Sigit menyebut, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari Pinjol ilegal tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sabar saat Dicaci Maki, Dua Anggota Polres Aceh Timur Dapat Penghargaan

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” ucap eks Kapolda Banten tersebut.

Untuk diketahui, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait kejahatan Pinjol Ilegal. Dari jumlah itu, 91 di antaranya telah selesai, 278 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan.

Oleh karena itu, dari segi Pre-Emtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal. Kemudian, mendorong Kementerian/ Lembaga untuk melakukan pembaharuan regulasi Pinjol

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sinergisitas TNI-Polri Akan Menjamin Stabilitas Keamanan dan Politik

Selanjutnya di sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial. Berkoordinasi dengan Kementerian/ Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordijasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.[]

Baca Juga

Polri

Kapolri Tekankan Optimalisasi Fungsi Logistik untuk Kawal Kebijakan Pemerintah Hingga Amankan Pemilu

Daerah

Moment Foto Kasatlantas & Kasatreskrim Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bener Meriah

Daerah

Wujud Kepedulian Polri:Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Desa dan Jamur Atu.

Olahraga

Suara Riuh Sorak Aksi Pukulan Smash Pertama Kapolres dan Wakapolres Bener Meriah! Turnamen Badminton Cup Hut Bhayangkara 2025.

Polri

SSDM Polri: Polri Berkontribusi Optimalkan Efektivitas RUU TPKS dengan Cara Tingaktkan Kapasitas dan Pelayanan Polwan

Polri

Sinergisitas TNI-Polri Akan Menjamin Stabilitas Keamanan dan Politik

Headline

Tips Cara Cek SIM Asli atau Palsu Dengan Akurat,Ini Ciri-Cirinya!
Polri Buka Hotline Pengaduan Rekrutmen Anggota Buntut Kasus Pungli

News

Polri Buka Hotline Pengaduan Rekrutmen Anggota Buntut Kasus Pungli