BERITA ONLINE TERVIRAL

Metode Kampanye Tatap Muka di Kabupaten Simeulue Paling Digemari Caleg

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 29 Januari 2024 - 12:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID –Kampanye pertemuan terbatas atau kampanye tatap muka Pemilu 2024, di wilayah Kabupaten Simeulue, menjadi salah satu metode kampanye yang sering dilakukan dan digemari oleh caleg maupun tim sukses caleg.

Metode kampanye pertemuan terbatas atau kampanye tatap muka, yang sering dilakukan oleh caleg maupun tim sukses caleg. Hal itu disampaikan Mitro Heriansyah, Ketua Panwaslu Kabupaten Simeulue.

“Tahapan untuk kampanye pemilu di Simeulue, yang paling banyak dilakukan oleh masing-masing caleg atau timsesnya di wilayah masing-masing pemilihan, yakni metode kampanye pertemuan terbatas atau metode kampanye tatap muka,” kata Mitro Heriansyah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Pidie Jaya Hitung Ulang Surat Suara Pemilu DPRK di 231 TPS

Mitro Heriansyah menambahkan, untuk metode kampanye pertemuan terbatas atau kampanye tatap muka, serta maksimal dihadiri sebanyak 1.000 orang peserta tersebut, juga sering terjadi kendala disebabkan masing-masing caleg terlambat mengurus dan menyerahkan surat pemberitahuan kepada pihak Panwaslu setempat.

Padahal aturan yang berlaku, tiga hari sebelum dilaksanakan kampanye pertemuan terbatas atau kampanye tatap muka itu, surat resmi pemberitahuan yang diterbitkan pihak Polres Simeulue itu, telah diserahkan oleh masing-masing caleg maupun timsesnya, kepada pihak Panwaslu Kabupaten Simeulue.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Neti Saparita Dilantik Jadi Sekretaris KIP Pidie

Sedangkan untuk metode kampanye terbuka atau kampanye rapat umum di area terbuka, dengan menghadirkan massa, surat resmi pemberitahuannya telah diserahkan kepada Panwasli Kabupaten Simeulue satu minggu sebelum dilaksanakan kampanye terbuka atau kampanye rapat umum.

Untuk tahapan Kampanye terbuka atau kampanye rapat umum dengan menghadirkan mass, perdana digelar di wilayah Kabupaten Simeulue, yang dilaksanakan oleh salah satu Partai Politik (Parpol) Nasional, dengan lokasi di alun-alun lapangan Pendopo Bupati setempat, Sabtu, 27 Januari 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bawaslu Aceh Barat Mulai Rekrut Pengawas TPS

“Untuk pelanggaran pemilu, yang ada terkait APK yang dipasang dilokasi terlarang. APK itu telah ditertibkan sebanyak 272 APK. Pelaksanaan tahapan kampanye terbuka itu, dimulai sejak tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024,” imbuh Ketua Panwaslu Kabupaten Simeulue.

Pihak Panwaslu Kabupaten Simeulue juga menyebutkan peranan warga untuk pengawasan sangat penting, namun bila menemukan atau mengetahui ada pelanggaran, untuk dilaporkan kepada panwas terdekat, namun harus lengkap dengan data akurat dan dokumen visual, sehingga nantinya laporan itu tidak menimbulkan informasi negatif. (red/InfoPublik)

Baca Juga

PEMILU

KIP Langsa Gelar Diskusi Pemilu Bersama Insan Pers

PEMILU

Hasil Hitung Ulang Suara: Kursi Gerindra Hilang di Aceh Timur
LPPOM MUI Ingatkan Tinta Pemilu 2024 Harus Tersertifikasi Halal

PEMILU

LPPOM MUI Ingatkan Tinta Pemilu 2024 Harus Tersertifikasi Halal
Masyarakat Diajak Berani Tolak Politik Uang

PEMILU

Masyarakat Diajak Berani Tolak Politik Uang
865 Calon Pengawas TPS di Aceh Tamiang Lulus Seleksi, Bakal Dilantik Serentak 22 Januari

PEMILU

865 Calon Pengawas TPS di Aceh Tamiang Lulus Seleksi, Bakal Dilantik Serentak 22 Januari
"Penertiban ini berdasarkan surat permintaan Panwaslih Bener Meriah, meminta personel Satpol PP Tertibkan APK di lapangan pacuan kuda," kata Kabid Trantib Satpol PP Bener Meraih

PEMILU

Satpol PP Bener Meriah Tertibkan APK Caleg di Lapangan Pacuan Kuda Sengeda

Hukrim

Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia

PEMILU

TPN Desak KPU Jelaskan Penyebab Kesalahan Rekapitulasi Sirekap