Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

MPU Banda Aceh Kecam dan Kutuk Miss Bencong Sebut Perwakilan Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:14 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.ID, Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengeluarkan kecaman keras terhadap acara Miss Bencong yang digelar di luar Aceh, khususnya terkait klaim adanya perwakilan dari Aceh dalam acara tersebut. MPU meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait izin dan rekomendasi yang mungkin diberikan oleh Pemerintah Aceh untuk mengirimkan peserta dari kalangan waria ke acara itu.

Ketua Komisi C Bidang Dakwah & Keluarga, Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc. MA, secara tegas mempertanyakan asal usul acara tersebut, termasuk siapa penyelenggara dan panitia yang terlibat, serta apakah ada instansi pemerintah yang ikut mendukung dengan mengirimkan delegasi atau peserta waria ke acara itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakil Ketua Komisi III Sebut 82 Anggota DPR RI Main Judi Online

“Aceh memiliki aturan penerapan syariat Islam yang dengan jelas melarang dan menentang kehadiran serta aktivitas LGBT,” tegas Tgk. Umar. “Mengapa nama Aceh digunakan dalam acara yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai dan peraturan yang ada di Aceh?”

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh: Pengembangan Kampus II Unsyiah harus Ramah Lingkungan

MPU mendesak Pemerintah untuk mengusut tuntas perkara ini. Pemerintah diharapkan memanggil panitia acara serta komunitas LGBT yang terlibat untuk diberikan rehabilitasi agar menyadari bahwa tindakan mereka saat ini melanggar syariat Islam yang diterapkan di Aceh.

“Regulasi dan kearifan lokal Aceh harus dihormati. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat Aceh, apalagi dengan membawa nama Aceh secara sembarangan,” tambahnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Badan Gizi Nasional akan Sekantor dengan Bapanas untuk Sementara

Ia menegaskan, “Jika tidak suka dengan syariat di Aceh, silakan keluar dari Aceh, siapapun kalian!”

Pernyataan tegas ini disampaikan dalam upaya menjaga martabat dan integritas Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam secara konsisten. MPU berharap, dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah, kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.

FA News

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Akan Pakai AI untuk Mengawasi Penyaluran BBM Subsidi

Nasional

DPW Gibran Center Aceh Mendukung Suksesnya PON XXI Aceh-Sumut 2024

Daerah

Layanan IGD RSUD Meuraxa Banda Aceh Tetap Beroperasi 24 Jam Selama Libur Idul Fitri

Nasional

Pj Gubernur Minta Kafilah Jaga Nama Baik Aceh di STQH XXVII

Daerah

Pemkab Simeulue Berlakukan 7 Hari Masa Tanggap Darurat Banjir

Daerah

Ke Pedalaman Simpang Jernih, Tim DTPK Dinkes Aceh Arungi Sungai 2 Jam

Daerah

Besok, Bustami Hamzah Dilantik jadi Sekda Aceh

Daerah

Pj Wali Kota Lhokseumawe Ajak Guru Tingkatkan Kualitas Mengajar