Berita Update Terviral

Home / Daerah / Nasional

Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:14 WIB

MPU Banda Aceh Kecam dan Kutuk Miss Bencong Sebut Perwakilan Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:14 WIB    Banda Aceh

0:00

FA News.ID, Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengeluarkan kecaman keras terhadap acara Miss Bencong yang digelar di luar Aceh, khususnya terkait klaim adanya perwakilan dari Aceh dalam acara tersebut. MPU meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait izin dan rekomendasi yang mungkin diberikan oleh Pemerintah Aceh untuk mengirimkan peserta dari kalangan waria ke acara itu.

Ketua Komisi C Bidang Dakwah & Keluarga, Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc. MA, secara tegas mempertanyakan asal usul acara tersebut, termasuk siapa penyelenggara dan panitia yang terlibat, serta apakah ada instansi pemerintah yang ikut mendukung dengan mengirimkan delegasi atau peserta waria ke acara itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Terima Penghargaan Peningkatan Kualitas SDM Se-Indonesia

“Aceh memiliki aturan penerapan syariat Islam yang dengan jelas melarang dan menentang kehadiran serta aktivitas LGBT,” tegas Tgk. Umar. “Mengapa nama Aceh digunakan dalam acara yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai dan peraturan yang ada di Aceh?”

Baca Juga Artikel Beritanya:  ARAB Gandeng MPU Salurkan Donasi Buat Palestina

MPU mendesak Pemerintah untuk mengusut tuntas perkara ini. Pemerintah diharapkan memanggil panitia acara serta komunitas LGBT yang terlibat untuk diberikan rehabilitasi agar menyadari bahwa tindakan mereka saat ini melanggar syariat Islam yang diterapkan di Aceh.

“Regulasi dan kearifan lokal Aceh harus dihormati. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat Aceh, apalagi dengan membawa nama Aceh secara sembarangan,” tambahnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ucapkan HBA ke-63, IMO Indonesia Harap Kejaksaan Semakin Kokoh di Bawah Kepimpinan ST Burhanuddin

Ia menegaskan, “Jika tidak suka dengan syariat di Aceh, silakan keluar dari Aceh, siapapun kalian!”

Pernyataan tegas ini disampaikan dalam upaya menjaga martabat dan integritas Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam secara konsisten. MPU berharap, dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah, kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.

FA News

Baca Juga

Daerah

Baitul Mal Aceh : 980 Masyarakat Miskin Terima Bantuan Peralatan Kerja

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekaparya 2021

Nasional

317 Kecelakaan Lalu lintas Pada H+2 Lebaran, 43 Orang Meninggal

Daerah

IKAPTK Aceh Gelar Silaturahmi Akbar di Kota Sabang

Daerah

PBD Aceh Singkil Bersihkan Material Pascabanjir Bandang di Dua Kecamatan

Daerah

Pemkab Aceh Barat Akan Reboisasi Jalur Lintasan Gajah

Daerah

KPT Membuka PTWP Aceh Cup ke-2 di Idi

Daerah

Peringatan Hari Ibu di Aceh Penuh Haru