BERITA ONLINE TERVIRAL

MS Lhokseumawe – LBH Bhakti Keadilan Aceh tandatangai MoA Meningkatkan pelayanan Hukum

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 24 Januari 2024 - 12:37 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan Aceh resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) untuk meningkatkan pelayanan hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBakum) Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan MS Lhokseumawe dan Jajaran LBH Bhakti Keadilan Aceh yang berlangsung di Ruang Media Center Lt.II Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Musrenbang RKPD Kecamatan Bahas Program Prioritas Aceh Besar di 2025

Penandatanganan MoA ini mencerminkan dalam memberikan akses keadilan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan hukum.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Yedi Suparman menyatakan, kerjasama ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan pelayanan hukum di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe. Dengan adanya MoA ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lapas di Aceh Over Kapasitas

“Kami berharap dapat memberikan bantuan hukum yang lebih efektif dan menyeluruh kepada masyarakat yang membutuhkannya,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur LBH Bhakti Keadilan Aceh, Ibu Heny Naslawati mengungkapkan sambutannya atas kerjasama ini. LBH Bhakti Keadilan Aceh berkomitmen untuk mendukung Mahkamah Syar’iyah dalam memberikan akses keadilan yang adil dan merata bagi pihak pencari keadilan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cegah Penyalahgunaan BBM, Polisi Pastikan Sidak SPBU hingga Arus Balik Lebaran

Kerjasama ini juga mencakup pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan, sehingga mereka dapat memahami dan memperoleh hak-hak mereka dengan lebih baik.

MoA merupakan Langkah konkrit MS Lhokseumawe untuk melangkah maju memberikan keadilan kepada mereka yang berhak dan membutuhkan demi terwujudnya pelayanan prima kepada para pihak pencari keadilan.(red/ InfoPublik )

Baca Juga

Daerah

Hadirkan Fitur Top Up Pengcard, Makin Mudah Dengan Action Bank Aceh

Daerah

Wali Kota Minta Baliho Tak Berizin di Jalan TP Polem Peunayong Segera Ditertibkan

Daerah

Sejumlah SKPK dan Perusahaan Mendapat Penghargaan Pena Jaya

Daerah

Bayar Pajak Kendaraan Melalui Warkop di Lhokseumawe Meningkat

Artikel

Fenomena Penghargaan Bertajuk Bersosmed,Namun Nihil di Kenyataan?.

Daerah

KPK Ajak Mahasiswa Ambil Peran Berantas Korupsi

Aceh Besar

Hasil Razia Tadi Malam Polresta Banda Aceh:19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan
Kepala Bappeda Paparkan Enam Strategi Turunkan Kemiskinan di Aceh

Daerah

Kepala Bappeda Paparkan Enam Strategi Turunkan Kemiskinan di Aceh