Headline Berita Hari Ini

Home / News

Sabtu, 26 Februari 2022 - 09:34 WIB

Mukhtaruddin Usman terpilih sebagai Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh

0:00

Banda Aceh| CEO PT. Atjeh Media Group penerbit Surat kabar Media Aceh Mukhtaruddin Usman terpilih sebagai Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh  2022 – 2026 melalui aklamasi pada Musyawarah Cabang SPS II Aceh, di Kryad Hotel Muraya, Banda Aceh, Sabtu (26/2).

Muscab yang digelar pada pagi hari itu dihadiri oleh 24 Perusahaan media massa di Aceh. Namun hanya 5 perusahaan yang berhak memberikan suara yaitu, PT. Atjeh media Group, PT. Pos Aceh, PT. Aceh Inter media pers, PT. Aceh Grafika dan PT. Foredi Azara media, namun PT. Aceh Grafika abstaind.

Sehingga total 4 perusahaan yang berhak memberikan suara, yakni PT. Atjeh media Group, Mukhtaruddin Usman, PT. Aceh Inter Media Pers, Imran Joni, PT. Pos Aceh , diwakili oleh pimred media Pos Aceh, Asnawi Kumar dan PT. Foredi Azkara media, Zulfikar, S.Pd.

Baca Juga Artikel Berita nya   Cucu Sultan Aceh Ultimatum Wali Nanggroe Aceh dan MAA Aceh Serta Para Pihak: "Jangan Sembarangan Merusak Adat Istiadat Aceh!"

Melalui pleno ke II dengan agenda pemilihan ketua baru, para perusahaan yang memiliki hak suara berumbuk dan memutuskan CEO PT. Atjeh Media Group untuk didukung sebagai ketua SPS Aceh periode 2022-2026.

Muscab dibuka oleh ketua SPS periode 2016-2022, Imran Joni. Dalam pidato pembukaannya dan laporan pertanggungjawabannya mrngatakan bahwa pada periodenya ada tiga orang yang menjadi pengurus inti yakni dari Rakyat Aceh, dari Serambi Indonesia dan dari Tabloid Modus Aceh.

Joni, meminta maaf bila selama dalam kepemimpinannya SPS tidak dapat bergerak kencang dalam mendampingi perusahaan pers di Aceh, mengingat kondisi daerah dan ancaman pandemi yang melanda Aceh dalam waktu dua tahun lebih.

Baca Juga Artikel Berita nya   Nasir Djamil Salurkan 12.000 Paket Sembako Selama Pandemi Covid-19

Ia berharap diperiode mendatang, SPS benar-benar dapat menjadi pendamping dan pembimbing perusahaan pers yang ada di Aceh, guna dapat meningkatkan profesionalitas kinerja media yang dinaunginya.

“Segala kekeurangan saya mohon maaf, semoga kedepan SPS dapat berkembang lebih baik, saya yakin ditangan pengurus baru SPS mampu berkiprah lebih baik,” ujar Imran Joni.

Sementara, ketua terpilih Mukhtaruddin dalam sambutannya mengatakan akan berupaya untuk mendampingi seluruh perusahaan pers yang tergabung dalam SPS untuk dapat bisa tumbuh kembang ke arah yang lebih baik, namun beban yang berat itu tidak mampu dipikulnya bilamana semua anggota SPS tidak secara bersama sama dalam menjalankan organisasi perusahaan pers Aceh itu.

Baca Juga Artikel Berita nya   Panja RUU Desa DPR RI Sepakat Dana Desa Naik 20 Persen

“Saya tidak mampu mengemban tugas ini seorang diri, bilamana tidak ada dukungan penuh dari kawan -kawan,” kata Mukhtar.

Sementara pimpinan rapat pleno, Barlian usai menjalani sejumlah sesi pleno dan dalam berita acara penetapan ketua SPS dan remisioner ketua lama, kepada ketua terpilih diberikan waktu selama 7 hari atau satu minggu sejak dari masa terpilih untuk menyusun pengurus SPS Aceh periode 2022-2022.

“Menyatakan, Mukhtaruddin sebagai ketua SPS Aceh periode 2022-2026 dan memisionerkan ketua periode 2018-2022 Imran Joni,” demikian baca Ketua Rapat Pleno.

Musyawarah Cabang SPS ke II Aceh ditutup dengan sesi poto penyerahan berita Acara dan foto bersama.

Baca Juga

Tanaman Kakao di Pidie Jaya Semakin Menurun

Ekonomi

Tanaman Kakao di Pidie Jaya Semakin Menurun

Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Hygiene Promo Event YKMI di SDN 2 Lamteuba

News

Lagi Down, WhatsApp Minta Seluruh Penggunanya Bersabar

Kesehatan

Kemenkes Klaim Keamanan Data Pasien Dijamin di RUU Kesehatan
Grand Vitara

News

Kembalinya Sang Legenda: Suzuki Grand Vitara Hybrid Menggemparkan Pasar SUV Indonesia

News

Pemotongan Tumpeng Warnai Syukuran Hari Bhayangkara di Polda Aceh

News

Kesbangpol Banda Aceh Segera Verifikasi Komcab LP-KPK Banda Aceh
KPK Buka Suara soal Rekaman Penyidik Walk Out Tinggalkan Firli Bahuri

Nasional

KPK Buka Suara soal Rekaman Penyidik Walk Out Tinggalkan Firli Bahuri