Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

“Mulai 2023, Tenaga Honorer Tak Ada Lagi, Gantinya Pekerja Outsourcing

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 18 Januari 2022 - 17:36 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Foto: Dok Rilisid

Jakarta — Pemerintah memutuskan tenaga honorer berakhir pada tahun depan. Hal ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo menegaskan status tenaga honorer akan selesai pada 2023 sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima media Selasa (18/1/2022).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengajuan Penyaluran DD Tahap – II Berakhir

Menurutnya, pegawai pemerintah mulai tahun depan hanya ada dua status. Yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara petugas keamanan dan kebersihan akan dipenuhi melalui tenaga alihdaya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, sekuriti, dan lain-lain, itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” jelas Tjahjo.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPD Foreder Aceh Sayangkan Statement Tokoh Politik Aceh Terkait Pembongkaran Mesjid Muhammadiyah

Lebih lanjut, Tjahjo menambahkan bahwa pemerintah memprioritaskan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan pada tahun ini.

Pihaknya juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah.

Saat ini, masih menurut Tjahjo, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana. Di mana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Kado" HPN 2024 dari Jokowi: Graha Pers Pancasila dan Publisher Right

Sehingga, kata Tjahjo, pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.

“Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen tahun anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (*)”

 

Sumber: Rilisid

Baca Juga

News

Gerak Cepat BKKBN Aceh Dalam Penurunan Angka Stunting di Aceh Tahun 2022

News

Tata Layanan Publik Berbasis Digital di 76 Tahun Kemenkumham

Ekonomi

Jelang Iduladha, Kemendag Klaim Harga Bapok Aman & Terkendali

Kesehatan

Puskesmas Montasik Gencarkan Intervensi Spesifik
Ilustrasi obat COVID-19. Foto: Shutter Stock

Headline

Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Akademisi: MoU Helsinki Harus Dijadikan Dasar Pijakan Pembangunan Aceh

News

Kemenkumham Sukses Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

News

Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Gampong