Berita Update Terviral

Home / Daerah / News

Senin, 17 Oktober 2022 - 05:11 WIB

Muspika Meuraxa Bersama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Amankan 11 Wanita Beserta Botol Miras di Ulee Lheue

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 17 Oktober 2022 - 05:11 WIB    Banda Aceh

0:00

Banda Aceh|Sebanyak 11 wanita serta botol bekas minuman keras diamankan oleh Muspika Meuraxa, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh serta Pemuda Kecamatan Meuraxa di bundaran Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Minggu dini hari (16/10/2022).

Kegiatan patroli rutin gabungan yang dilakukan oleh Muspika Meuraxa bersama Satpol PP dan WH Banda Aceh dan para pemuda dipimpin oleh Kapolsek Ulee – Lheue Iptu Hilmi, SH.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Ulee Lheue mengatakan, patroli rutin yang dilakukan oleh petugas keamanan guna menciptakan situasi yang kondusif.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Halalbihalal Akbar Warga Aceh di Jakarta, Ada Pesta Kuah Beulangong

“Tujuan kegiatan yang kita lakukan pada saat ini tidak lain untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif agar warga dalam melakukan aktifitas tanpa adanya gangguan” jelas Kapolsek.

Kemudian lanjutnya, sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel yang terlibat mendapatkan arahan di Mapolsek Ulee Lheue agar dalam kegiatan sesuai dengan SOP.

Sekitar jam 03.00 WIB, personel gabungan Polsek Ulee lheu, Koramil 15/Meuraxa dan Satpol PP – WH Banda Aceh serta para pemuda melaksanakan patroli di seputaran jalan menuju pelabuhan Ulee lheu. Di lokasi ditemukan 11 wanita beserta botol bekas minuman keras.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Raih Empat Penghargaan Naker Award 2023

“Kami mengamankan 11 wanita bersama botol bekas minuman keras jenis anggur di seputaran bundaran Ulee – Lheue, dan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk diproses seuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2000 tentang ketertiban umum, akidah dan syariat Islam,” kata Kapolsek lagi.

Adapun 11 wanita yang diamankan tersebut berinisial, JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumut, ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang, sebut Kapolsek.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Perjuangkan Keberlanjutan Tenaga Kontrak di Aceh

Kesemua pelanggar syariat islam dan barang bukti tersebut, kini telah diamankan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh gunan menjalankan hukuman sesuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2000.[]

 

FANEWSID

Baca Juga

Aceh Raih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengelolaan Arsip Elektronik

Daerah

Aceh Raih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengelolaan Arsip Elektronik

Daerah

ICMI Aceh Bagikan 260 Paket Daging Kurban

Daerah

Ruang Publik di Banda Aceh Mulai Disesaki Baliho Bacaleg
Ayu Marzuki Pamerkan Songket Khas Aceh Besar Pada Ajang Nasional HUT ke-43 Dekranasda

News

Ayu Marzuki Pamerkan Songket Khas Aceh Besar Pada Ajang Nasional HUT ke-43 Dekranasda

News

Danrem Lilawangsa Bagikan 720 Bendera Merah Putih ke Nelayan

Ekonomi

Fun Bike Semen Andalas Sukses dan Bertabur Hadiah

Daerah

Pemko Lhokseumawe Kirim 37 ASN Ikuti PKN II dan PKA

Kesehatan

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama Layanan Kesehatan dengan Sepuluh Rumah Sakit Vertikal Kemenkes