Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Muspika Meuraxa Bersama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Amankan 11 Wanita Beserta Botol Miras di Ulee Lheue

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 17 Oktober 2022 - 05:11 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh|Sebanyak 11 wanita serta botol bekas minuman keras diamankan oleh Muspika Meuraxa, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh serta Pemuda Kecamatan Meuraxa di bundaran Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Minggu dini hari (16/10/2022).

Kegiatan patroli rutin gabungan yang dilakukan oleh Muspika Meuraxa bersama Satpol PP dan WH Banda Aceh dan para pemuda dipimpin oleh Kapolsek Ulee – Lheue Iptu Hilmi, SH.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Ulee Lheue mengatakan, patroli rutin yang dilakukan oleh petugas keamanan guna menciptakan situasi yang kondusif.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Tanggapi Pendapat Banggar DPRA

“Tujuan kegiatan yang kita lakukan pada saat ini tidak lain untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif agar warga dalam melakukan aktifitas tanpa adanya gangguan” jelas Kapolsek.

Kemudian lanjutnya, sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel yang terlibat mendapatkan arahan di Mapolsek Ulee Lheue agar dalam kegiatan sesuai dengan SOP.

Sekitar jam 03.00 WIB, personel gabungan Polsek Ulee lheu, Koramil 15/Meuraxa dan Satpol PP – WH Banda Aceh serta para pemuda melaksanakan patroli di seputaran jalan menuju pelabuhan Ulee lheu. Di lokasi ditemukan 11 wanita beserta botol bekas minuman keras.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menpan-RB Resmikan MPP Aceh Besar

“Kami mengamankan 11 wanita bersama botol bekas minuman keras jenis anggur di seputaran bundaran Ulee – Lheue, dan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk diproses seuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2000 tentang ketertiban umum, akidah dan syariat Islam,” kata Kapolsek lagi.

Adapun 11 wanita yang diamankan tersebut berinisial, JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumut, ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang, sebut Kapolsek.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kelola Zakat, Baitul Mal Aceh Diminta Manfaatkan Teknologi Informasi

Kesemua pelanggar syariat islam dan barang bukti tersebut, kini telah diamankan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh gunan menjalankan hukuman sesuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2000.[]

 

FANEWSID

Baca Juga

Daerah

“Baitul Mal Aceh berikan bantuan pengadaan alat kerja ke 891 mustahik

Daerah

Ribuan Siswa Ikut Karnaval Budaya HUT ke-477 Kota Takengon

News

Deteksi Kesehatan WBP Rutan Kelas IIB Jantho Lakukan Pemeriksaan

Daerah

Wartawan di Aceh Selatan Mengalami Dugaan Penganiayaan Gegera Pemberitaan

Daerah

Disperindag Aceh Gencar Lakukan Sosialisasi Tertib Niaga Terkait Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

Daerah

Satgas Covid-19 Aceh Imbau Masyarakat Batasi Kegiatan di Luar Rumah
ASDP Aceh Buka Rute Pelayaran Lamteng - Balohan

Daerah

ASDP Aceh Buka Rute Pelayaran Lamteng – Balohan

Daerah

Pidie Jaya Siap Menjadi Tuan Rumah MTQ Aceh 2025