BERITA ONLINE TERVIRAL

Musriadi Aswad: Kegiatan Pemuda harus Ada Grand Design dan Parameter

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 28 Oktober 2023 - 08:58 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Pembahasan Raqan pembangunan kepemudaan dengan Pemko Banda Aceh. Foto: Ist.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi Aswad berharap semua kegiatan kepemudaan harus ada grand design. Sebab, kegiatan kepemudaan harus ada parameter dan ukuran yang bisa dijadikan pegangan.

“Baik berkaitan dengan pengembangan maupun pemberdayaan pemuda itu berhasil atau tidak. Bappeda Banda Aceh juga harus memiliki ukuran tentang Indeks pembangunan pemuda,” kata Musriadi saat membahas rancangan qanun pembangunan kepemudaan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPD I Golkar Aceh Apresiasi Pokir Keuchik Usman AR

Musriadi menyarankan pembangunan kepemudaan harus bersinergi dengan Pemko Banda Aceh. Bahkan, tanggung jawab pengembangan, pemberdayaan dan pembinaan kegiatan-kegiatan kepemudaan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga saja.

“Akan tetapi, ini tanggung jawab seluruh stakeholders di Banda Aceh punya tanggung jawab untuk mengembangkan dan memberdayakan pemuda,” ujarnya.

Untuk itu, Musriadi mendorong Pemko Banda Aceh mendesain program pemuda sehingga pemuda kreatif, inovatif, mandiri dan berdaya saing. Begitu juga grand design kepemudaan harus tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anggota KIP Banda Aceh Periode 2023-2028 Dilantik

Di samping itu, Musriadi mengapresiasi Pemko Banda Aceh yang telah menyepakati tentang Pembangunan Kepemudaan yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan. Karena itu, dirinya berharap semua pihak nanti memberikan masukkan, ide dan gagasan untuk kesempurnaan qanun pembangunan kepemudaan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Senator Fachrul Razi Berikan Motivasi Di Depan Ratusan Mahasiswa Pembekalan Magang FISIP UIN Ar-Raniry

“Tentunya landasan yuridis qanun ini tidak terlepas dari referensi Undang Undang Kepemudaan No.40/2009 dan Qanun Aceh nomor 4 tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan Aceh serta referensi lainnya yang harus diakomodir,” sebutnya.

Menurut Musriadi, grand design tentang pembinaan kepemudaan adalah satu hal yang penting berbagai kegiatan dan berbagai program tanpa grand design, tanpa roadmap yang jelas. “Maka akan sia-sia, karena tidak bisa mengukur tingkat keberhasilan dan kegagalannya,” ujarnya.”

Baca Juga

KPU Imbau Parpol Tak Daftarkan Calegnya di Batas Akhir

Politik

KPU Imbau Parpol Tak Daftarkan Calegnya di Batas Akhir

Politik

Ribuan Masyarakat Antar Mualem -Dek Fadh Daftar Ke KIP Aceh

News

Jawaban Anas Urbaningrum saat Ditagih Digantung di Monas
Penjabat Gubernur Lantik Komisioner KIP Aceh

News

Penjabat Gubernur Lantik Komisioner KIP Aceh

Politik

Abu Khadir Pase : Selamat DR Safrizal Sebagai Pj Gubernur Aceh

Politik

KIP Aceh Nyatakan Tahapan Pilkada Dimulai Desember 2023

Daerah

PDI Perjuangan Aceh Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024

Politik

Ketua KNPI Aceh Besar Ajak Anak Muda Melek Politik