BANDA ACEH (Fanews.co)™Sebanyak empat pejabat utama (PJU), satu auditor, dan dua kapolres di lingkungan Polda Aceh dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol. Anwar, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, baik dalam rangka promosi, penyegaran, maupun purna tugas.
Adapun pejabat yang dimutasi adalah Dirtahti Polda Aceh, AKBP Hery Mochamad Machfudhi, yang mendapat penugasan baru sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya TK. II Baharkam Polri. Sementara itu, Karo SDM Polda Aceh, Kombes Pol. Harvin Raslin, dimutasi sebagai Pamen Polda Aceh karena akan memasuki masa purna tugas.
Jabatan tersebut akan diisi oleh Kombes Pol. Yuyun Arief Kus Handriatmo, yang sebelumnya menjabat sebagai Karo SDM Polda Kalimantan Utara. Selanjutnya, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Muh. Iqbal Alqudusy, dipercaya menjabat sebagai Kakorgadik Ditakademik Akpol Lemdiklat Polri.
Posisi Kapolres Aceh Tengah akan diisi oleh AKBP Muhamad Taufiq, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Aceh, menggantikan AKBP Dody Indra Eka Putra. Sementara itu, Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, dimutasi sebagai Kabagdalprogar Rorena Polda Jawa Tengah, dan digantikan oleh AKBP Trie Aprianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan.
Untuk diketahui Mutasi Polri tersebut adalah hal yang biasa dalam organisasi sebagai bagian dari tour of area dan tour of duty, selain itu juga menjadi sarana penyegaran, promosi, dan penghormatan bagi personel yang memasuki masa purna tugas.