Headline Berita Hari Ini

Home / Aceh Besar

Selasa, 8 November 2022 - 11:37 WIB

“Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Berharap Pemkab Percepat Realisasi Dana Operasi Mukim

0:00

Aceh Besar – Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani ,S.I.Kom mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar secepatnya merealisasikan Dana Operasi Mukim.

Pasalnya, pencairan dana tersebut telah diatur melalui Pergub Aceh Nomor 900/993/2022 tanggal 15 Juli tentang penetapan bantuan keuangan bersifat khusus untuk dana tambahan bantuan operasional mukim tahun anggaran 2022.

“Menurut saya, tidak ada alasan lagi Pemkab Aceh Besar menunda-nunda pencairan BOP Mukim Tahun 2022 ini, karena aturannya sudah jelas melalui Pergub Aceh,” ungkap Pak Bhen pada media ini, Selasa 8 November 2022.

Baca Juga Artikel Berita nya   Panitia PON Aceh - Sumut jangan Diskriminasi Petani Aceh Besar

Selain itu, menurut Pak Bhen Pemerintah Aceh pada 22 Juni 2022 juga telah mengirim surat kepada masing-masing Bupati dan Walikota yang isinya tentang Bantuan Bersifat Khusus untuk BOP Mukim Tahun 2022.

Dalam surat yang ditanda tangani oleh Sekda Aceh Taqwallah ketika itu menyebutkan bahwa sehubungan telah ditetapkannya Pergub Aceh Nomor 15 Tahun 2022 tentang tata cara perencanaan, penganggaran,pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring evaluasi belanja bantuan keuangan.

Pertama disebutkan bahwa Pemerintah Aceh melalui APBA tahun 2022 telah mengalokasikan Bantuan Operasional untuk 817 Mukim dalam Kabupaten dan Kota se-Aceh yang penggunaan dana tersebut diperuntukan untuk mendukung program pembangunan Gampong.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pj Bupati Iswanto Paparkan Rangkaian Upaya Penanggulangan Kekurangan Air Bersih Pada Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar

“Kemudian, dalam rangka optimalisasi peran Mukim serta mendukung program pembangunan Gampong,kami harapkan saudara menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat khusus yang digunakan untuk tambahan BOP Mukim pada rekening program/kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten dan Kota dalam Anggaran Perubahan Tahun 2022 dengan bersaran masing-masing Mukim Rp.500.000 per bulan yang dibayarkan per semester atau dibayar per 6 bulan sekali,” kata Pak Bhen mengulang isi surat tersebut.

Baca Juga Artikel Berita nya   Sekda Aceh Besar Buka Musrenbang Kecamatan Pulo Aceh, Disepakati Tiga Usulan Prioritas

Itu sebabnya, Pak Bhen mengharapkan Pemkab Aceh Besar melalui dinas terkait untuk secepatnya merealisasikan dana tersebut sehingga para Mukim punya kepastian kapan bantuan tersebut dicairkan.

“Ini sebagai bentuk apresiasi terhadap jerih payah Mukim, sebagai tokoh di masyarakat dalam melaksanakan tugas yang begitu berat karena harus berhadapan dengan masyarakat di bawah, apalagi jumlahnya juga tidak begitu besar,” ungkap Politisi Muda Partai Gerindra itu.”[]

FA News

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Sudah Transfer Rp 9,5 Miliar Jerih Aparatur Gampong

Aceh Besar

RSUD Aceh Besar Tingkatkan Layanan Masyarakat Lewat Aplikasi SIMRS

Aceh Besar

Kanit Binmas Polsek Pulo Aceh Pimpin Upacara di SMPN 1 Pulo Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Kursi Roda dan Motor Tiga Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan KUPA, PPAS, dan Raqan RPJPD ke DPRK Aceh Besar

Aceh Besar

120 Pelaku UMKM Aceh Besar Ikuti Digitalent Academy

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dirikan Tenda Darurat untuk Sekolah SDIT Ar-Rabwah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Lakukan FGD Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho