BERITA ONLINE TERVIRAL

Hendak Jual Sabu, Honorer Pemko Sabang Diringkus Polisi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 11 Juni 2022 - 05:23 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Narkoba

Banda Aceh |Kuasai narkoba jenis sabu, pegawai honorer salah satu instasi di Pemerintahan Kota Sabang DB (45), bersama rekannya DIB (32) warga Banda Aceh ditangkap Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di rumah DB di Kecamatan Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar, Rabu (08/6/2022) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi, S.Pt, S.I.K, M.H mengatakan, dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 11 paket sabu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Warga Aceh Besar

Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku DB dan DIB dalam salah satu rumah di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar dengan barang bukti 2,96 gram sabu, kata Kompol Tendri.

Kasatresnarkoba mengatakan, penangkapan berawal dari pengembangan salah satu tersangka lainnya yang sudah ditangkap polisi berinisial SA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jaksa sita Rp4,7 Miliar Terkait Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe

“Tersangka SA saat di interogasi mengatakan narkotika jenis sabu itu diperoleh dari DB dengan cara membelinya,” sebut Kasatresnarkoba.

Kemudian, saat dilakukan pengembangan terkait informasi tersebut, tim menggrebek rumah milik DB dan saat itu sedang bersama DIB dalam kamarnya.

“Saat di geledah kamar, kami mendapatkan 11 paket narkoba jenis sabu yang telah dipaketkan untuk di jual kembali kepada orang lain. Disini kami juga mendapatkan alat hisap yang sudah dipersiapkannya,” kata Kasatresnarkoba lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Fachrul Razi Bakar Semangat Ratusan Mahasiswa Politeknik Kutaraja Banda Aceh

DB memperoleh sabu tersebut dari ADN yang sudah ditetapkan sebagai DPO seharga Rp. 1,5 juta, sambungnya.

Kini, DB, DIB dan SA ditahan di rutan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pungkas Kompol Tendri.[Red]

 

FANEWSID

Baca Juga

Terbukti Cuci Uang Hasil Jual Beli Narkoba, Dua Warga Aceh Divonis 2 Tahun Penjara

Hukrim

Terbukti Cuci Uang Hasil Jual Beli Narkoba, Dua Warga Aceh Divonis 2 Tahun Penjara

Hukrim

Kecam Penganiayaan Warga Aceh, Komisi I akan Surati Panglima TNI
Modus Travel Naila Syafaah Tipu Jemaah: Harga Murah

Hukrim

Modus Travel Naila Syafaah Tipu Jemaah: Harga Murah
KPAI Minta Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan Dihukum Berat

Hukrim

KPAI Minta Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan Dihukum Berat

Hukrim

Janda Tewas Tanpa Baju di Hotel

Hukrim

107 Barang Bukti yang Inkrah Dimusnahkan

Daerah

Polantas Aceh Hadir:Ungkap Kasus Tabrak Lari,Satlantas Polres Bireuen Tangkap Pelaku Tabrak Lari Jenis Dump Truck Setelah Buron Seminggu

Headline

Mahasiswi Asal Abdya Ditemukan Tewas Gantung Diri di Aceh Besar, Polisi Lakukan Penyelidikan