Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Nathabumi Bantu Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 10 Mei 2024 - 10:55 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Aceh – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) melalui unit layanan pengelolaan limbah Nathabumi, bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh memusnahkan Barang Milik Negara berupa 915 karton hasil tembakau jenis sigaret/ rokok tanpa pita cukai berbagai merk. Pemusnahan dilakukan secara seremonial di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh untuk selanjutnya dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah Nathabumi yang terletak di salah satu anak perusahaan SBI yaitu di PT Solusi Bangun Andalas (SBA), Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Bahas Peluang Kerjasama dengan SCOPI-ITFC Terkait Kopi Arabika Gayo

“Nathabumi telah menjadi mitra strategis dari banyak perusahaan di Indonesia dalam pengelolaan limbah dengan metode co-processing yang ramah lingkungan. Selain itu kami juga memberikan pelayanan terbaik dan terjamin dalam setiap tahapannya agar proses pemusnahan dapat berjalan dengan aman”, papar Tafaul Rijal, GA & Comrel Manager yang hadir dalam seremonial pemusnahan bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Safuadi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PPN Pada Faktur Pajak Tidak Lengkap Tidak Bisa Dikreditkan, Kecuali..

Safuadi, Kepala Kanwil DJBC Aceh menyatakan, “Kami memerlukan solusi yang cepat, aman dan ramah lingkungan untuk memusnahkan barang milik negara hasil penindakan, contohnya hasil tembakau jenis sigaret yang dimusnahkan pada 2 Mei 2024 yang lalu. SBI melalui unit layanan pengelolaan limbah Nathabumi kami nilai memiliki teknologi yang tepat serta mampu menjamin keamanan dalam proses pemusnahannya.”

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirut Bank Aceh Apresiasi Gubernur Aceh dan Seluruh Pemegang Saham

Co-processing adalah metode pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, menggunakan tanur semen milik SBI yang bersuhu tinggi dan stabil – mencapai 1.500°C, sehingga dapat memusnahkan limbah tanpa meninggalkan residu apa pun. Limbah yang dapat diolah dengan cara ini antara lain limbah industri, bahan yang tidak memenuhi syarat, produk kadaluwarsa serta jenis limbah lain yang tidak dapat didaur ulang dengan proses biasa.

FA News

Baca Juga

Ekonomi

BSI Region Aceh Siapkan Pelayanan Maksimal Libur Panjang Idul Fitri 1443 H

Ekonomi

Air Irigasi Tidak Ada, Ratusan Lahan Persawahan Tidak Bisa Menanam Padi

Ekonomi

Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Harga Bahan Pokok di Pasar Induk Lambaro Stabil

Ekonomi

Panen Ikan Berlimpah, PT PEMA Mulai Kirim Ikan melalui Tol Laut

Ekonomi

PLN Mobile Hadirkan Token Listrik Rp.5.000

Ekonomi

Bank Aceh Peduli Gelar Donor Darah

Ekonomi

Sambut Bulan Suci Ramadhan, BSI Selenggarakan Tarhib Ramadhan Bersama Media

Ekonomi

Apindo Wanti-wanti Pelemahan Rupiah Berimbas ke Pengusaha