Berita News terviral

Nathabumi Bantu Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 10 Mei 2024 - 10:55 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Aceh – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) melalui unit layanan pengelolaan limbah Nathabumi, bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh memusnahkan Barang Milik Negara berupa 915 karton hasil tembakau jenis sigaret/ rokok tanpa pita cukai berbagai merk. Pemusnahan dilakukan secara seremonial di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh untuk selanjutnya dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah Nathabumi yang terletak di salah satu anak perusahaan SBI yaitu di PT Solusi Bangun Andalas (SBA), Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jangan Khawatir, Bank Aceh Fasilitasi Penarikan Tunai Semua Kartu ATM Selama PON!

“Nathabumi telah menjadi mitra strategis dari banyak perusahaan di Indonesia dalam pengelolaan limbah dengan metode co-processing yang ramah lingkungan. Selain itu kami juga memberikan pelayanan terbaik dan terjamin dalam setiap tahapannya agar proses pemusnahan dapat berjalan dengan aman”, papar Tafaul Rijal, GA & Comrel Manager yang hadir dalam seremonial pemusnahan bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Safuadi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kejaksaan Tinggi Aceh dan Bank Aceh Kerja Sama Bidang Hukum

Safuadi, Kepala Kanwil DJBC Aceh menyatakan, “Kami memerlukan solusi yang cepat, aman dan ramah lingkungan untuk memusnahkan barang milik negara hasil penindakan, contohnya hasil tembakau jenis sigaret yang dimusnahkan pada 2 Mei 2024 yang lalu. SBI melalui unit layanan pengelolaan limbah Nathabumi kami nilai memiliki teknologi yang tepat serta mampu menjamin keamanan dalam proses pemusnahannya.”

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Walikota Langsa Gelar Rapat Bersama Perum Bulog dan Pengusaha Pasar

Co-processing adalah metode pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, menggunakan tanur semen milik SBI yang bersuhu tinggi dan stabil – mencapai 1.500°C, sehingga dapat memusnahkan limbah tanpa meninggalkan residu apa pun. Limbah yang dapat diolah dengan cara ini antara lain limbah industri, bahan yang tidak memenuhi syarat, produk kadaluwarsa serta jenis limbah lain yang tidak dapat didaur ulang dengan proses biasa.

FA News

Baca Juga

Ekonomi

Libur Panjang, Ini Jadwal Operasional Bank Aceh

Ekonomi

Puluhan Wanita Lhokseumawe Ikut Pelatihan Pemberdayaan UMKM Digital Marketing

Ekonomi

PPN Pada Faktur Pajak Tidak Lengkap Tidak Bisa Dikreditkan, Kecuali..
Produk Kerajinan Aceh Laris Manis di Expo Nasional Dekranas

Ekonomi

Produk Kerajinan Aceh Laris Manis di Expo Nasional Dekranas

Ekonomi

Laju Inflasi Aceh pada 2024 Diramal Masih Tinggi, BI Beberkan Strategi 4K

Ekonomi

Temu Responden Bank Indonesia Provinsi Aceh 2021

Ekonomi

Sinergi BUMN, BSI hadir di Kapal Aceh Hebat
Praktisi Perbankan: Investasi di Bank Digital Masih Aman

Ekonomi

Praktisi Perbankan: Investasi di Bank Digital Masih Aman