Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Nazaruddin Dek Gam Gandeng PWI Aceh Gelorakan 4 Pilar Kebangsaan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 18 Januari 2022 - 12:33 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ketua PWI Aceh, M. Nasir Nurdin, saat menyampaikan materi kaidah jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pada sosialisasi empat pilar kebangsaan, Selasa, (18/01/2022), di Aula PWI Aceh. (Foto . Dok PWI ACEH).

 

 

BANDA ACEH — Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, H. Nazaruddin Dek Gam, terus menyuarakan pentingnya empat pilar kebangsaan, termasuk menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh.

Kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) itu dipusatkan di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, di Banda Aceh.

Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini diikuti para wartawan PWI Aceh dan lintas organisasi profesi yaitu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Banda Aceh, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh : Ingatkan Kepala Sekolah Vaksin Siswa Batas 30 September

Kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan ini menghadirka pemateri Ketua PWI Aceh, M. Nasir Nurdin, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, Kasi Oharda Aspidum Kejati Aceh, Khairul Hisam, SH, MH.

Nazaruddin Dek Gam yang juga Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI, menyampaikan bahwa pers berkewajiban dan bertanggung jawab dalam mengambil perannya sebagai eksekutor untuk menyuarakan empat pilar kebangsaan.

“Terlebih di era digitalisasi dewasa ini hadirnya media sosial yang mewarnai dunia informasi. Sebab itu, media arus utama tetap harus hadir sebagai penyampai informasi yang benar melalui verifikasi redaksional yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” ujar Nazaruddin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dalam Sehari, 84 Kantong Darah Terkumpul dari ASN Dinas Perkim Aceh

Ia menjelaskan, empat pilar kebangsaan merupakan warisan para pendiri bangsa dengan memiliki nilai filosofi yang luar.

Menurutnya kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan konsensus atau kesepakatan para pendiri bangsa.

“Saya fikir kita sudah memahami ini semua, tetapi khusus untuk Aceh yang perlu dipahami dan didalami NKRI. Karena kita sudah sepakat dan final berada dalam bingkai NKRI,” katanya lagi.

Begitu juga dengan Bhinneka Tunggal Ika, lanjutnya, karena Aceh memiliki banyak suku, harus saling menghargai sesama.

Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat hendaknya betul-betul membangun persatuan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

“Ketika keragaman dikelola dengan baik maka itu merupakan satu kekuatan bangsa ini dalam menghadapi berbagai macam tantangan,” kata dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Pidie Uji Mesin Bus Damri Bantuan

Ketua panitia kegiatan, Fauzul Husni, mengatakan, sosialisasi empat pilar kebangsaan ini diikuti peserta dari organisasi profesi, PWI, IJTI dan PFI. Tujuannya, kata Redaktur Pelaksana AJNN itu, untuk menggelorakan empat pilar kebangsaan kepada wartawan.

Ia menyebutkan, dalam kesempatan itu para narasumber menyampaikan materi yang berbeda yaitu Ketua PWI Aceh, M. Nasir Nurdin, terkait kaidah jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, menyampaikan materinya tentang rambu-rambu UU ITE dan UU Pers dalam Pidana dan Kasi Oharda Aspidum Kejati Aceh, Khairul Hisam, SH, MH, menyampaikan materi terkait pemahaman KUHP dan UU ITE. [Ril]

 

Baca Juga

Daerah

Anggota DPRA Apresiasi Dzikir dan Do’a Rutin Pemerintah Aceh
Peningkatan Pemohon Rekam KTP Elektronik Jelang Pemilu 2024

Daerah

Peningkatan Pemohon Rekam KTP Elektronik Jelang Pemilu 2024

Daerah

Gubernur Aceh : Sinergi Lintas Ahli Dapat Minimalisir Tragedi Banjir

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Kualifikasi Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Nasional Tahun 2022

Daerah

PUPR Aceh Utara Usulkan Anggaran Rehab Jembatan di Tanas Luas Rp 500 Juta

Daerah

Pj Wali Kota Minta OPD Siapkan RKPK Tahun 2025

Daerah

September 2024, Seluruh Kantor Pertanahan di Aceh Sudah Ada Layanan Elektronik

Daerah

DAI Tingkatkan Literasi Asuransi di Aceh