Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Rabu, 3 Februari 2021 - 16:34 WIB

Nelayan Eks Tahanan Port Blair Tiba di Aceh, Pemerintah Aceh Antar ke Rumah Masing-masing

0:00

Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Iskandar Syukri, didampingi Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah serta Wakil Ketua DPRA, Dalimi dan unsur terkait lainnya, menyambut kepulangan 21 orang nelayan Aceh dari India, di Aula Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Rabu (3/2/2021).

Banda Aceh (fanews.id) — Sebanyak 21 orang nelayan Aceh yang sempat ditahan di Penjara Port Blair Kepulauan Andaman India, Rabu (03/02/2021) hari ini, tiba kembali di Bumi Serambi Mekah. Rencananya, para nelayan yang berasal dari sejumlah daerah di Aceh itu, akan langsung diantar ke rumah masing-masing oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah kepada awak media, usai menyambut kedatangan 21 orang nelayan tersebut, di Aula Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Rabu (3/2/2021) sore.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolri Anev Pelaksanaan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Di Jajaran Polda

“Dari rencana awal, pemulangan nelayan ini sebenarnya berjumlah 28 orang, namun hari ini hanya bisa dipulangkan sebanyak 21 orang. Lima orang kita ketahui bersama dinyatakan positif Covid-19 dan telah diambil alih oleh Satgas Covid-19 Nasional. Mereka saat ini masih diisolasi di Wisma Atlet Jakarta, saat nanti telah dinyatakan negatif, baru akan kita pulangkan. Sedangkan dua orang lagi karena alasan administrasi. Insya Allah, dalam dua hari ini, kedua orang itu akan kita pulangkan juga ke Aceh,” ujar Devi.

Devi juga menegaskan, Pemerintah Aceh akan mengantarkan langsung para nelayan yang baru tiba ini ke rumah mereka, sesuai dengan alamat masing-masing.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jalan Nasional di Aceh Jaya Berlumpur, Pengendara Keluhkan Begini

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 nelayan Aceh yang menggunakan KM BSK 45 ditangkap oleh pihak berwenang India, di perairan Andaman dan Nikobar, pada tanggal 3 Maret 2020. Setelah menjalani serangkaian proses hukum dan dinyatakan bebas, pada tanggal 11 Januari 2021.

Sejak saat itu Pemerintah RI melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan merencanakan pemulangan 28 nelayan tersebut. Menyahuti langkah dimaksud, seluruh pihak terkait termasuk Panglima Laot Aceh membantu melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memulangkan para nelayan.

Akhirnya, pada tanggal 29 Januari 2021, 28 nelayan asal Aceh ini tiba di Jakarta dan menjalani karantina yang merupakan prosedur penanganan Covid-19, meski pun pada 25 Januari 2021 para nelayan telah menjalani tes PCR Covid-19, di India dan dinyatakan negatif.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Vaksinasi Berjalan Sukses, Sekda Minta Nakes Ajak Kelompok Lain Ikut Berpartisipasi Aktif

Namun, saat akan dipulangkan ke Aceh hari ini, sebanyak 5 orang nelayan dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta. Dan, 2 orang terkendala masalah administrasi.

28 nelayan yang dipulangkan dari India ini berasal dari sejumlah daerah di Aceh, yaitu 2 orang dari Kota Banda Aceh, 2 orang dari Aceh Besar, 10 orang asal Pidie, 3 orang asal Pidie Jaya, 7 orang asal Bireuen, 1 orang asal Lhokseumawe,  orang asal Aceh Timur dan 1 orang asal Aceh Jaya.

Penyambutan 21 orang nelayan Aceh ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Iskandar Syukri, Wakil Ketua DPRA Dalimi serta sejumlah pihak terkait lainnya.[]

Baca Juga

Uncategorized

Pemerintah Aceh bersama DPRA Teken KUA-PPAS 2021

Uncategorized

Bid Humas Polda Aceh Gelar Pelatihan, Kasubbid Mulmed: Milenial Lebih Suka Edukasi Melalui Konten Kreatif

Uncategorized

Hardiknas 2021 sebagai Momentum Refleksikan Pendidikan Indonesia

Uncategorized

Anggota Koramil 01/Seulimeum  Kodim 0101/BS Beri Edukasi Prokes Covid 19 Kepada Masyarakat

Uncategorized

Indroyanto Seno Adji: Kerumunan Di Maumere Tidak Ada Peristiwa Pidana

Uncategorized

Tim Wasev Sterad Tinjau Sasaran Pembangunan Jalan TMMD Reguler 110 Kodim 0101/BS

Uncategorized

Kakankemenag Monitor Pelaksanaan KSM di MIN 27 Aceh Besar

Uncategorized

BMA Tetapkan 300 Penerima Beasiswa Berkelanjutan Bagi Santri Tahfiz Al Quran