FANEWS.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, melantik Neti Saparita menjadi Sekretaris KIP Pidie, menggantikan Razali, Pegantian jabatan tersebut, di Sekretariat KIP Aceh.
Pergantian Sekretaris KIP Pidie tersebut berdasarkan Keputusan Sekjen KPU No. 256 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Manajerial di lingkungan Sekretariat KIP Aceh.
Berdasarkan keputusan tersebut, termasuk di seluruh Sekretariat KIP Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, tertanggal 3 Februari 2024 yang ditandatangani oleh Sekjen KPU, Bernad Dermawan Sutrisno.
Sebelumnya, Neti Saparita menjabat sebagai Kasubbag Teknis, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat KIP Pidie. Sedangkan Razali menempati jabatan baru sebagai Penata Kelola Pemilu Ahli Madya KIP Aceh.
Ketua KIP Pidie, Ramli Usman membenarkan pergantian Sekretaris KIP Pidie.
“Itu merupakan kebijakan Sekjen KPU. Pelantikan jabatan struktural tersebut berlangsung di sekretariat KIP Aceh, Selasa 06 Februari 2024 kemarin,” sebut Ketua KIP.
Diketahui, selain Razali, KIP Aceh juga melantik Irsan, sebagai Kasubbag Teknis, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat KIP Kota Lhokseumawe, yang sebelumnya sebagai Staf Subbag Umum (Analis Pemilu) KIP Pidie.
Kemudian, mengangkat Zulfan, dari interen KIP Pidie sebagai Kasubbag Teknis, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat KIP Pidie menggantikan posisi Neti Saparita dari jabatan sebelumnya.(red/InfoPublik)