BERITA ONLINE TERVIRAL

Oknum Guru SD Tega Cabuli 24 Siswinya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 2 Agustus 2024 - 21:38 WIB    Banda Aceh

ilustrasi (Foto : Kompas.com)

ilustrasi (Foto : Kompas.com)

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.IDOknum Guru SD Tega Cabuli 24 Siswinya. Entah apa yang terbesit dalam pikiran MS (30), seorang guru pendidikan jasmani dan kesehatan (olahraga) yang tega mencabuli 24 orang siswinya di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

MS yang merupakan warga Desa Lasori, Kecamatan Mawasangka Timur, ditangkap polisi di rumah orangtuanya yang berada di Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Kamis (1/8/2024) malam.

“Kejadian tersebut terbongkar setelah salah seorang korban pulang kerumah dan mengadukan kepada orangtuanya bahwa dia telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pak guru di sekolahnya,” kata Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui pesan singkatnya, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rumah Lansia Dirampok, Pelaku Pura-pura Bertamu

Oknum Guru SD Tega Cabuli 24 Siswinya

Mendengar pengakuan dari korban, kemudian orangtua Korban mencari tahu kebenarannya dan mencari informasi dari orangtua siswa lainnya.

“Dan ternyata selain anak korban, masih banyak anak lain yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Wahyu.

Mengetahui hal tersebut, para orangtua korban geram dengan tindakan oknum guru MS yang telah mencabuli anaknya, sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Buton Tengah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemilik Pabrik Tak Mengetahui Produksi Mi Mengandung Formalin

Setelah mendapat laporan, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Sunarton Hafala bergerak cepat mencari dan mengamankan pelaku.

“Pada saat diamankan oleh Tim Resmob, MS sedang berada di rumah orangtuanya yang berada di Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, yang kemudian diringkus dan dibawa ke Mako Polres Buton Tengah untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Wahyu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Balita Tewas Setelah Pengendara Motor Gagal Mendahului Truk

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Buton Tengah telah menegambil keterangan terhadap 21 anak yang menjadi korban yang didampingi oleh orangtuanya.

“Kasus ini telah dilaksanakan gelar perkara dan disimpulkan kasus pencabulan ini dinaikan ke tahap penyidikan total ada 24 orang siswi yang menjadi korban tindak pidana pencabulan tersebut,” kata Wahyu.

Saat ini MS ditahan di ruaang tahanan Mapolres Buton Tengah. Ia dikenakan pasal Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (kpc)

Baca Juga

oknum pns diduga aniaya warga

Regional

Oknum PNS Diduga Aniaya Warga
pemilik pabrik tak mengetahui produksi mi mengandung formalin

Regional

Pemilik Pabrik Tak Mengetahui Produksi Mi Mengandung Formalin
ayah pemerkosa 2 anak tiri di pringsewu terancam 15 tahun penjara

News

Ayah Pemerkosa 2 Anak Tiri Terancam 15 Tahun Penjara
sehari ditemukan dua mayat

Regional

Sehari Ditemukan Dua Mayat
sekretaris kpu tersangka kasus sabu

Regional

Sekretaris KPU Tersangka Kasus Sabu
rumah lansia dirampok pelaku pura pura bertamu

Regional

Rumah Lansia Dirampok, Pelaku Pura-pura Bertamu
oknum asn penjual miras di kebumen ternyata pegawai puskesmas

News

Oknum ASN Penjual Miras itu Ternyata Pegawai Puskesmas

Hukrim

Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia