FANEWS.ID – Oknum PNS Diduga Aniaya Warga. Seorang oknum pegawai negeri sipi (PNS) berinisial AKR (31) diamankan personel Polsek Kota Tengah lantaran melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di salah satu kos-kosan di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo, Selasa (30/7/2024).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana melalui Kapolsek Kota Tengah Ipda Sri Maystuti Usman membenarkan jika pihaknya talah mengamankan AKR, warga Kecamatan Kota Utara setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban ARA (32) pada Selasa pagi.
Oknum PNS Diduga Aniaya Warga
Kapolsek menjelaskan, oknum PNS sekaligus konten creator AKR itu, melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah badik.
Yang bersangkutan diketahui mengayunkan senjata tajamnya ke korban ARA sampai mengalami luka di bagian kepala dan punggung “Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, selanjutnya mengamankan AKR di rumahnya,” kata dia.
Saat ini, AKR bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Tengah dan korban ARA masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit. “Untuk motif penganiayaan masih kami dalami,” pungkasnya. (kpc)